SEMARANG, Beritajateng.id – Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) Kota Semarang akan gencar melakukan yustisi dan razia selama bulan Ramadhan. Operasi itu menyasar Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) termasuk tempat hiburan yang melanggar jam operasional selama Ramadhan.
Saat Ramadhan biasanya akan marak pengemis dan manusia karung yang mangkal di jalan-jalan protokol Kota Semarang, sehingga memang perlu razia rutin oleh tim gabungan. Hal itu dikatakan Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.
Fajar mengatakan, selama Ramadhan akan rutin melakukan yustisi atau razia terhadap pengemis dan manusia karung. Selain melakukan yustisi terhadap pengemis dan manusia karung, pihaknya juga akan melakukan razia terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK), lapak togel hingga tempat-tempat yang melanggar aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Semarang.
Baca Juga
Tempat Hiburan Malam di Kendal Diminta Tutup Selama Ramadhan
“Kami akan melakukan yustisi untuk manusia karung mulai awal puasa sampai jelang lebaran. Yustisi ini akan kami lakukan rutin untuk menjaga khidmatnya Ramadhan, janganlah bulan suci ini kita kotori dengan hal seperti itu, jadi biarkan yang melakukan ibadah puasa ini nyaman,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, selama Ramadhan tempat hiburan yakni tempat karaoke, tempat biliar dan lainnya diperbolehkan buka mulai pukul 17.00 WIB. Sementara untuk panti pijat diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 WIB.
“Pemerintah sudah memberikan kelonggaran agar perekonomian tetap bisa berjalan, tapi kalau sampai ada yang melanggar maka akan langsung kami segel atau kami tutup sementara,” tegasnya.
Meski demikian, semua tempat usaha hiburan harus tutup mulai 30 April hingga 5 Mei atau pada saat libur lebaran. (Lingkar Media Network | Koran Lingkar)