Warga Keluhkan Jalan Rusak, DPRD Pati Dorong Pemkab Perbaiki Infrastruktur

Anggota DPRD Pati, Jaza Khoirul Sofyan. (Dok. Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

PATI, Beritajateng.id – Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Pati, Jaza Khoirul Sofyan, mengaku mendapat banyak aspirasi dan masukan dari masyarakat terkait infrastruktur seperti jalan rusak di wilayah Kecamatan Winong, Jaken, Jakenan, dan Pucakwangi.

Menanggapi masukan tersebut, pria yang akrab disapa Saprol tersebut berjanji akan maksimal dalam merealisasikan aspirasi masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa perbaikan infrastruktur merupakan salah satu janji politik yang harus diwujudkan apabila terpilih sebagai anggota DPRD Pati dari daerah pemilihan (dapil) IV.

Untuk mewujudkan hal itu, Saprol yang baru saja dilantik menjadi anggota dewan segera akan mengkoordinasikan permasalahan tersebut dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Lebih spesifik, ia akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR).

“Tentunya nanti akan membangun dapil IV Pati. Karena saya melihat disana, khususnya di sektor infrastruktur jalan aspirasinya belum tersalurkan sepenuhnya,” ucapnya pada Minggu, 8 September 2024.

Agar apa yang ia canangkan dapat terlaksana, Saprol berharap dapat masuk ke komisi C yang membidangi masalah infrastruktur. Sebab, sampai saat ini DPRD Pati belum menetapkan pimpinan dan anggota komisi untuk periode 2024-2029.

“Ketika saya ada di Komisi C yang membidangi pembangunan, nanti kita bisa menyalurkan pembangunan di wilayah dapil IV,” harapnya.

Menurut politisi Partai Golkar tersebut, infrastruktur lain yang penting untuk diperhatikan selain jalan adalah talud atau saluran air. Sebab ketiadaan talud menjadi penyebab lain dari kerusakan jalan akibat air yang menggenang.

Dengan adanya talud di sisi kanan dan kiri jalan, Saprol yakin air hujan tidak akan menggenang di jalan dan memperpanjang usia jalan. Adanya talud juga dapat mengurangi resiko banjir yang menjadi masalah lain. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Beritajateng.id)

Exit mobile version