BLORA, Beritajateng.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan dicairkan kepada sebanyak 26.933 pekerja di wilayah Kabupaten Blora. Bantuan dari pemerintah pusat itu akan dicairkan bertahap pada Juni dan Juli dengan masing-masing besarannya Rp 300 ribu. Sehingga, jumlah keseluruhannya yakni Rp 600 ribu per orang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinaker) Blora Endro Budi Susanto mengatakan, penerima BSU merupakan pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, telah didaftarkan instansi tempat bekerja dan minimal gaji dibawah Rp 3,5 juta.
“Untuk jumlah di Blora penerima BSU ada 26.933 orang. Bulan Juni dan Juli Rp 300.000 per bulan,” ungkapnya, baru-baru ini.
Ia berharap bantuan itu bisa meringankan beban ekonomi para pekerja, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini. Adapun untuk proses pencairan bakal langsung masuk ke rekening masing-masing penerima.
“Untuk jadwal pasti pencairan kami tidak tahu, langsung ke rekening bank uang bersangkutan,” jelasnya.
Endro mengungkap data penerima BSU telah divalidasi dengan ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Pihaknya terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan seluruh pekerja yang memenuhi syarat di Blora dapat menerima haknya.
Menurutnya BSU ini dapat menjadi stimulus bagi perekonomian lokal dan menjaga daya beli masyarakat pekerja di Kabupaten Blora. Penyalurannya akan terus dipantau untuk memastikan program ini berjalan efektif dan efisien.
Untuk mengetahui dapat atau tidaknya BSU yang digelontorkan pemerintah pusat tahun ini, masyarakat dapat mengecek di laman BPJS Ketenagakerjaan melalui link ini https://bsu.BPJS ketenagakerjaan.go.id.
Jurnalis: *Hanafi
Editor: Utia Lil