BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyediakan 5 hektar lahan untuk persiapan pembangunan Sekolah Rakyat. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, Rabu, 23 April 2025.
“Untuk lokasi prioritas utama Sekolah Rakyat, ada di kecamatan Jepon, dan lokasi alternatif ada di Kecamatan Cepu. Kedua titik itu memiliki luasan 5 hektar,” ujar Luluk.
Ia mengungkap, lahan pendirian sekolah rakyat akan menggunakan aset milik Pemkab Blora. Sehingga persyaratan yang diminta oleh Kementerian Sosial adalah aset yang sudah memiliki sertifikat tanah atas nama pemkab.
“Penyiapan, sertifikat tanah hingga dokumen dari Dinas PUPR lahan sudah siap. Nanti yang menyusul itu dokumen PBG dan izin lingkungan,” jelas Luluk.
Prosedur survei dari kementrian, kata Luluk, kini sudah dilakukan oleh pihaknya. Namun hingga saat ini hasil survei lokasi tersebut belum keluar dan pihaknya masih menunggu.
“Saat ini masuk ke percepatan pembentukan Sekolah Rakyat,” sambungnya.
Selain status lahan, survei lokasi dari kementerian juga memastikan fasilitas penunjang Sekolah Rakyat, baik dari listrik, air, hingga akses ke lokasi memadai.
“Lokasi yang di Jepon itu sudah baik, dan bahkan semua fasilitas sudah ada,” ujarnya.
Untuk lahan yang akan digunakan dalam program ini, statusnya akan tetap menjadi milik Pemkab Blora. Meskipun nantinya akan ada mekanisme hibah bangunan dari kementerian ke Pemkab Blora.
“Status lahan tetap milik Pemkab, sehingga adanya survey itu memastikan lokasi lahan bukan lahan sengketa dan betul-betul milik Pemkab. Nantinya kalau sudah terbangun gedung dari kementerian akan ada mekanisme hibah bangunan ke Pemkab Blora,” terangnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)