BLORA, Beritajateng.id – Efisiensi anggaran di Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora dipastikan tidak berdampak terhadap pelayanan kesehatan keliling. Meskipun beberapa anggaran telah dipangkas melalui Inpres No 1 Tahun 2025.
Plt Kepala Dinkesda Blora Edi Widayat menuturkan beberapa ploting anggaran 2025 telah dipotong. Diantaranya, perjalanan dinas, operasional Dinkesda, dan beberapa kegiatan yang dinilai tidak mendesak.
“Pertama memang perjalanan dinas kita potong 50 persen, terus operasional dan beberapa kegiatan yang tidak urgen,” ujar Edi.
Meskipun anggaran perjalanan dinas terpotong 50 persen, ia memastikan efisiensi tidak menyentuh anggaran operasional puskesmas keliling di Kabupaten Blora.
“Nggak ada (tidak terdampak pada operasional puskesmas keliling),” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blora terdampak pemotongan perjalanan dinas 50 persen. Diantaranya yaitu DPMPTSP, Satpol PP dan Damkar Blora.
Dari kedua OPD tersebut perjalanan dinas didimonasi untuk layanan langsung kepada masyarakat. Pada DPMPTSP Blora, terdapat layanan Boss Kece atau Bersama OSS Berkeliling Kecamatan. Sedangkan pada Satpol PP dan Damkar Blora ada anggaran perjalanan mobil pemadam kebakaran yang dipangkas.
Sementara, untuk perjalanan dinas pelayanan masyarakat yang tidak terdampak efisiensi ada dua OPD. Yaitu perjalanan dinas untuk pelayan masyarakat di Dinas Pencatatan Sipil dan Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4).
Dalam hal ini, Dinas Pencatatan Sipil mengaku harus melakukan perjalanan dinas di setiap kecamatan. Selain itu, Dokter Hewan DP4 Blora harus melakukan perjalanan dinas untuk suntik vaksin ke ternak warga.
Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Kabupaten Blora mampu menghemat Rp 41 miliar dalam efisiensi anggaran ini. Hal ini sesuai dengan instruksi presiden nomor 1 Tahun 2025. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)