PEKALONGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengimbau masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sejak 1 Agustus 2025. Menurut Wakil Bupati Sukirman, imbauan ini telah direspon dengan positif oleh warga.
“Kita sudah mengibarkan bendera di seluruh pelosok kampung, dan seluruh masyarakat telah aktif terlibat dalam berbagai kegiatan tersebut. Dengan demikian, aspirasi dan harapan warga negara Indonesia terus terakomodasi tanpa harus ada rasa takut yang berlebihan,” ujarnya usai mengikuti rakor secara virtual Zoom terkait persiapan peringatan HUT RI dan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Senin, 4 Agustus 2025.
Rakor tersebut, kata dia, sebagai salah satu upaya antisipasi terhadap potensi gangguan pada momen HUT RI ke-80, termasuk pengibaran bendera selain Merah Putih. Menurutnya peringatan bendera selain Merah Putih dapat mengganggu suasana dan kekhidmatan momen kemerdekaan.
“Intinya, kita perlu menyiapkan segala sesuatunya sejak dini, termasuk mengantisipasi hal-hal yang berpotensi mengganggu suasana peringatan kemerdekaan, seperti pengibaran bendera selain Merah Putih. Kita harus fokus menyemarakkan peringatan 17 Agustus, termasuk dengan mengibarkan Bendera Merah Putih sebanyak-banyaknya,” tegas Sukirman.
Rakor yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri itu diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia, Forkopimda, Badan Kesbangpol, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Di Kabupaten Pekalongan, rakor diikuti Wabup dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Setda Kabupaten Pekalongan.
Wabup Sukirman juga menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk menyukseskan peringatan kemerdekaan, dengan melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), dan Forkopimda.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil















