Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Berkas Perkara Tersangka Jatuhnya Crane di Blora Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Utia Afidah by Utia Afidah
21 April 2025
in Blora
Proyek RS PKU Muhammadiyah Mandek Usai Insiden Maut, Bagaimana Nasib Korban?

Proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora. (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Usai ketua panitia pelaksana pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, ditetapkan sebagai tersangka insiden maut yang menewaskan lima pekerja, kini pihak kepolisian setempat akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora pada minggu ini.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan, pihaknya akan segera menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Blora setelah administrasi lengkap.

“Lagi di lengkapi (berkas perkara). (Yang kurang) Tinggal administrasinya aja, pemberkasannya,” ujar AKP Selamet, Senin, 21 April 2025.

“Dalam Minggu ini, Mas (kelengkapan berkas perkara yang diserahkan ke Kejaksaan),” singkatnya.

Konten Terkait

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

29 September 2025
Produksi Air Bersih PDAM Blora Terganggu Akibat Sungai Bengawan Solo Tercemar

Produksi Air Bersih PDAM Blora Terganggu Akibat Sungai Bengawan Solo Tercemar

29 September 2025

Ketua Panitia Proyek Ditetapkan Jadi Tersangka Insiden Lift Crane di Blora

Disisi lain, Kasi Intel Kejari Blora Jatmiko mengatakan saat ini baru ada penyerahan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari pihak kepolisian setempat terhadap kasus tersebut.

“Baru SPDP-nya, Om, berkas (perkara) belum dikirim (ke Kejaksaan),” ujar Jatmiko.

Ia menjelaskan, pemberian berkas oleh kepolisian ke Kejaksaan itu memiliki batas waktu, yaitu 30 hari setelah SPDP diterima. Apabila selama waktu yang ditentukan belum ada pengiriman berkas, maka Jaksa Peneliti akan mengirim surat ke penyidik.

“(Nanti) Jaksa Peneliti akan mengirimkan surat ke penyidik mempertanyakan perkembangan hasil penyidikannya,” terang Jatmiko.

Hingga saat ini, kata Jatmiko, tersangka masih ditahan oleh penyidik Polres Blora hingga berkas perkara dinyatakan lengkap.

“Nanti kalau berkas sudah dinyatakan lengkap, baru tersangka dan barang-bukti dikirim ke penuntut umum (Kejaksaan),” sambung Jatmiko.

Belum Terima Tali Asih, Keluarga Korban Jatuhnya Crane di Blora Akui Kesulitan Soal Biaya

Diberitakan sebelumnya, kepolisian setempat menetapkan Sugiyanto, ketua pelaksana proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah, sebagai tersangka atas insiden jatuhnya lift crane proyek yang menyebabkan 5 orang meninggal dan 8 lainnya terluka.

Pada penetapan tersebut, kepolisian sudah mengantongi hasil labfor Polda Jateng, 25 keterangan saksi dan 10 barang bukti yang disita. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniRS PKU Muhammadiyah Blora
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

Ratusan Guru Swasta di Blora Akan dapat Honorarium Kesejahteraan Tahun Ini

by Utia Afidah
29 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akan memberikan honorarium kesejahteraan bagi ratusan guru swasta di...

Produksi Air Bersih PDAM Blora Terganggu Akibat Sungai Bengawan Solo Tercemar

Produksi Air Bersih PDAM Blora Terganggu Akibat Sungai Bengawan Solo Tercemar

by Utia Afidah
29 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kualitas air baku di Sungai Bengawan Solo Kabupaten Blora mengalami penurunan akibat tercemar. Hal ini menyebabkan produksi...

Potensi Operasional Bus Trans Jateng di Blora Masih Dikaji Pemprov

Potensi Operasional Bus Trans Jateng di Blora Masih Dikaji Pemprov

by Utia Afidah
29 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Potensi operasional transportasi massal atau Trans Jateng di Kabupaten Blora saat ini dalam tahap pengkajian oleh Pemerintah...

Blora Catat Surplus Beras Hingga 300 Ribu Ton, Masalah Harga Disorot

Blora Catat Surplus Beras Hingga 300 Ribu Ton, Masalah Harga Disorot

by Utia Afidah
28 September 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kabupaten Blora mencatat surplus beras lebih dari 300 ribu ton per tahun yang setara dengan lebih dari...

Next Post
Akses Jalan di Kawasan Hutan Bojonegoro Ditutup, Warga Blora Masih Boleh Lewat

Akses Jalan di Kawasan Hutan Bojonegoro Ditutup, Warga Blora Masih Boleh Lewat

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Pati Ingin Pemkab Perhatikan Bidang Olahraga dan Perikanan

DPRD Pati Ingin Pemkab Perhatikan Bidang Olahraga dan Perikanan

17 Juni 2022
Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

Suyatun Setyo Hadi Emban Tugas Bunda Literasi Grobogan

27 Mei 2025
Wagub Jateng Harap Rumah Sakit Swasta Ikut Bermitra di Program Speling

Wagub Jateng Harap Rumah Sakit Swasta Ikut Bermitra di Program Speling

2 Juni 2025
Jalani Gladi, 500 Undangan Siap Hadiri Pelantikan DPRD Rembang 2024

Jalani Gladi, 500 Undangan Siap Hadiri Pelantikan DPRD Rembang 2024

19 Agustus 2024
Bencana banjir di Desa Ketitang Wetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. (ARF/Beritajateng.id)

Banjir Kepung Bumi Mina Tani, Begini Tanggapan DPRD Pati

11 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id