BLORA, Beritajateng.id – Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Blora saat ini dapat mengajukan pinjaman untuk perluasan usaha yang digeluti. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kabid Koperasi Dindagkop UKM Blora, Sri Sudyarningsih (Nanik), Minggu, 12 Oktober 2025.
“Sekarang Kopdes Merah Putih di Blora, sudah boleh mengajukan pinjaman ke Bank Himbara,” ujar Nanik.
Meski sudah diperbolehkan, Nanik mengaku belum memperoleh laporan Kopdes Merah Putih yang telah mengajukan pinjaman. Ia juga belum mengetahui kendala yang dihadapi oleh koperasi terhadap pengajuan pinjaman.
“Hingga saat ini belum ada laporan masuk untuk pengajuan pinjaman. Kalau untuk kendala yang dihadapi hadapi pengurus, juga belum ada laporan yang masuk,” tuturnya.
Ia menjelaskan, dasar hukum pinjaman yang dilakukan oleh pengurus Kopdes Merah Putih memiliki tiga aturan yang menjadi payung hukum. Yaitu Permenkeu No 49 Tahun 2025, Permendes dan PDT No 10 Tahun 2025, hingga Permendagri No 13 Tahun 2025.
“Dari aturan yang ada saat ini, Kopdes Merah Putih itu sudah bisa mengajukan pinjaman dengan plafon maksimal Rp3 miliar,” terangnya.
“Untuk bunga sebesar 6 persen per tahun, tenor bisa mencapai 72 bulan dengan masa tenggang 6 sampai 8 bulan,” tambah Nanik.
Sementara itu, Ketua Kopdes Merah Putih Desa Semanggi, Wahyu Bagus Setyo Budi mengatakan telah menjalankan usaha koperasi meskipun tanpa pinjaman dari Bank Himbara. Dana usaha itu ia peroleh dari ratusan anggota yang telah bergabung ke koperasi.
“Kalau rencana mengajukan pinjaman, nunggu ada profit dari usaha saat ini sampai 5 bulan kedepan, nanti baru pengajuan pinjaman ke Bank Himbara,” terangnya.
Saat ini pihaknya hanya menjalin hubungan dengan Bulog Cabang Pati dan akan berusaha menjalin ke Pertamina.
“Masih di Bulog, nanti rencana ke Pertamina, menunggu penambahan modal dari perjalanan usaha. Sementara untuk respon anggota dari warga Desa Semanggi baik, dan banyak harapan dari warga desa,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Dindagkop UKM Blora Kiswoyo berharap pengurus Kopdes Merah Putih bisa merekrut banyak anggota untuk menjadi modal awal dalam menggerakkan koperasi yang menjadi program prioritas pemerintah pusat.
“Kalau semua ikut jadi anggota, koperasi akan punya basis kuat. Bukan hanya alat simpan pinjam, tapi juga motor penggerak ekonomi desa. ASN pun bisa memberi contoh bahwa koperasi itu wadah yang sehat dan transparan,” ujar Kiswoyo.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia