GROBOGAN, Beritajateng.id – Bawaslu Kabupaten Grobogan bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan perwakilan dari 28 Bawaslu kabupaten/kota se-Jateng menyerahkan langsung Laporan Layanan Informasi Publik (LLIP) Tahun 2024 kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng), di Semarang pada Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam rangka mendorong keterbukaan informasi kepada publik, KIP Jateng mengapresiasi penyerahan laporan tersebut. Sebab, laporan tersebut merupakan komitmen kelembagaan Bawaslu di Jawa Tengah dalam mewujudkan tata Lembaga transparan dan akuntabel sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ketua KIP Jateng, Indra Asoka Mahendrana mengatakan penyerahan laporan ini bukan hanya kewajiban administratif saja. Ia menekankan bahwa hal itu menunjukkan sinergi baik antara KIP Jateng dengan Bawaslu se-Jateng untuk mendorong keterbukaan informasi.
“Semoga 35 Bawaslu kabupaten/kota tahun ini bisa semuanya kategori informatif, karena tahun ini bisa maksimal untuk pengelolaannya. Karena kan masih ada (Bawaslu kabupaten/kota) yang kategori Menuju Informatif,” ujar Indra dalam sambutannya.
Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam mendukung kepercayaan publik terhadap proses pengawasan Pemilu.
“Hari ini kami menyerahkan (laporan) bukan berarti selesai tugasnya, kami tetap wajib kelola layanan informasi, meski ini tidak ada tahapan. Kami menunggu nanti saat monev dan kami siap patuhi dengan ketentuan tata kelola informasi, termasuk kewajiban menyediakan informasi publik dan memberikan layanan informasi publik,” jelasnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Grobogan, Desi Ari Hartanta mengatakan setelah penyerahan laporan ke KIP Jawa Tengah, Bawaslu Grobogan akan memaksimalkan publikasi layanan informasi publik.
“Setelah penyampaian laporan ini, kami juga akan melakukan publikasi laporan layanan informasi publik kepada masyarakat, sebagai wujud transparansi kami selaku badan publik,” tutur Ari.
Dia berharap publikasi layanan informasi publik Bawaslu Grobogan bermanfaat bagi khalayak umum.
“Semoga respons masyarakat bertambah bagi yang membutuhkan informasi kepemiluan di Bawaslu Grobogan. Tak sedikit mahasiswa atau akademisi yang melakukan penelitian dan memohon informasi kepada kami,” kata Ari. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)