Operasional Dapur SPPG Tak Bersertifikat di Blora Bisa Ditutup

Blora 3

Ketua Satgas MBG Blora, Sri Setyorini. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

BLORA, Beritajateng.id – Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) di Kabupaten Blora, Sri Setyorini menegaskan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa ditutup apabila tidak bersertifikat.

Hal itu ia tegaskan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 51 dapur SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Blora. Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan administrasi sertifikasi dapur, penyajian menu MBG, dampak lingkungan dan pengolahan limbah. 

“Untuk perizinan pembuatan sertifikat higienis itu akan dipermudah dan diberikan waktu sampai dengan November. Jika tidak ada, maka akan kami tutup sementara dan sudah disepakati,” ujarnya.

Mengenai pelaksanaan sidak, Sri Setyorini mengatakan hal itu tidak terikat waktu, sehingga bisa dilakukan kapanpun tanpa sepengetahuan pihak dapur SPPG. 

“Sesuka-suka kami. Saya tidak mau lagi menerima aduan terkait menu yang kurang layak. Mohon semua mitra berhati-hati dalam menyajikan makanan,” terangnya.

Pihaknya juga sudah membuka hotline pengaduan terkait MBG yang bisa diakses oleh masyarakat. Ia mengatakan, aduan dan laporan akan tersaring secara lengkap dan dibaca oleh para pejabat tinggi. 

“Untuk hari pertama pembukaan pengaduan itu ada sebanyak 30 aduan. Macam-macam ada yang usul dan lapor soal MBG ini,” ungkapnya. 

‎Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora sekaligus Sekretaris Satgas MBG, Edi Widayat mengaku bahwa pihaknya banyak menerima laporan terkait pelaksanaan program MBG di Kabupaten Blora.

“Untuk itu, Dinkesda yang juga merupakan bagian dari Satgas MBG akan melakukan sidak terhadap dapur SPPG yang mendapat aduan masyarakat,” jelasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Bupati Arief Rohman juga menegaskan pihaknya akan melaporkan dapur SPPG atau mitra BGN yang tidak menjalankan instruksi sesuai amanat ke Badan Gizi Nasional (BGN).

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version