Rabu, Juli 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pembuatan PIRT Bagi Pelaku Usaha Capai 767, DPMPTSP Blora Sebut Gratis

Utia Afidah by Utia Afidah
18 Maret 2025
in Blora
Pembuatan PIRT Bagi Pelaku Usaha Capai 767, DPMPTSP Blora Sebut Gratis

Stand layanan pembuatan PIRT yang dibuka DPMPTSP di Gebyar Ramadhan. (Dok. DPMPTSP Blora)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – DPMPTSP Blora catat pembuatan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Kabupaten Blora mencapai 767 pelaku usaha sejak 2021. Hal itu menyusul adanya program “BOSS KECE” atau Bersama OSS Berkeliling Kecamatan yang dilakukan oleh DPMPTSP Blora.

Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti menuturkan bahwa pembuatan PIRT mengalami lonjakan setiap tahunnya. Bahkan, sepanjang 2021 hanya terdapat 37 pelaku usaha yang melakukan pembuatan PIRT.

“Tahun 2022 pembuatan PIRT melonjak drastis mencapai 280 pemohon,” kata Danik, Senin, 17 Maret 2025.

Permohonan PIRT ini terus meningkat pada 2023 dengan jumlah  296 pelaku usaha yang mengajukan sertifikat tersebut. Namun, pada 2024 pengajuan PIRT menurun menjadi 141 pemohon.

Konten Terkait

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

1 Juli 2025
Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

1 Juli 2025

“Sementara pada triwulan tahun 2025 baru 13 pelaku usaha,” terangnya.

Danik menegaskan permohonan PIRT di DPMPTSP Blora tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Namun, pelaku usaha wajib memenuhi dokumen yang disyaratkan. Salah satunya, pelaku usaha harus sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“Setelah itu, pelaku usaha harus membawa label produk dan KTP. Setelahnya permohonan PIRT akan diproses,” kata Danik.

Kepemilikan dokumen PIRT, kata Danik, pelaku usaha akan mendapatkan banyak manfaat. Diantaranya, bukti kepada konsumen produk sudah layak edar, terjaminnya keamanan produk pelaku usaha, dan meningkatnya kepercayaan pelanggan.

“Selanjutnya dapat diharapkan meningkatnya penjualan produk yang diakibatkan oleh produk yang telah bebas dipasarkan secara luas,” terang Danik.

Danik mengungkap, produk yang telah mengantongi izin PIRT telah diseleksi oleh Dinas Kesehatan. Sehingga keamanan produk dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukan hanya itu, pemilik usaha juga akan diuji pengetahuannya mengenai bahan pangan yang akan diproduksi dan diberikan bimbingan oleh dinas terkait,” sambung Danik.

Dengan adanya PIRT, sambung dia, kepercayaan pelanggan secara publik akan meningkat. Pasalnya keamanan dan mutu produk yang telah terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, PIRT juga sering diperuntukkan kepada produk yang memiliki sasaran lebih luas.

“Hal ini karena, produk minuman dan makanan yang sudah mengantongi izin PIRT akan memiliki citra yang lebih positif di mata konsumen secara luas,” kata dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniDPMPTSP BloraPIRT
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal melakukan kajian keadilan dana bagi hasil (DBH) Migas...

Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

BLORA, Beirtajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menambah 536 penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di 16 kecamatan pada tahun...

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Next Post
Bekas Lapangan Fustal di Grobogan Produksi Rokok Ilegal, Digerebek Bea Cukai

Bekas Lapangan Fustal di Grobogan Produksi Rokok Ilegal, Digerebek Bea Cukai

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Jepara Kembali Jadi Tuan Rumah Ajang Krapprov Jateng 2025 keenam Kalinya

Jepara Kembali Jadi Tuan Rumah Ajang Krapprov Jateng 2025 keenam Kalinya

16 April 2025
Suasana rapat paripurna agenda pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021, Rabu (08/06). (Dok. Humas DPRD Pati)

Semua Fraksi DPRD Pati Sampaikan Pandangan Umum Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

11 Juni 2022
Donald Trump Naikkan Tarif Ekspor, Industri Furnitur Jepara Terancam Kehilangan Pasar

Donald Trump Naikkan Tarif Ekspor, Industri Furnitur Jepara Terancam Kehilangan Pasar

8 April 2025
Kecewa Atas Keputusan Sementara, Warga Tegaldowo Rembang Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

Kecewa Atas Keputusan Sementara, Warga Tegaldowo Rembang Ancam Gelar Aksi Besar-besaran

13 Oktober 2024
Wagub Gus Yasin Buka Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri Bagi Santri Jateng

Wagub Gus Yasin Buka Beasiswa Kuliah ke Luar Negeri Bagi Santri Jateng

1 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id