Minggu, Juli 6, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pembuatan PIRT Bagi Pelaku Usaha Capai 767, DPMPTSP Blora Sebut Gratis

Utia Afidah by Utia Afidah
18 Maret 2025
in Blora
Pembuatan PIRT Bagi Pelaku Usaha Capai 767, DPMPTSP Blora Sebut Gratis

Stand layanan pembuatan PIRT yang dibuka DPMPTSP di Gebyar Ramadhan. (Dok. DPMPTSP Blora)

796
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – DPMPTSP Blora catat pembuatan sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) di Kabupaten Blora mencapai 767 pelaku usaha sejak 2021. Hal itu menyusul adanya program “BOSS KECE” atau Bersama OSS Berkeliling Kecamatan yang dilakukan oleh DPMPTSP Blora.

Kepala DPMPTSP Blora Bondan Arsiyanti menuturkan bahwa pembuatan PIRT mengalami lonjakan setiap tahunnya. Bahkan, sepanjang 2021 hanya terdapat 37 pelaku usaha yang melakukan pembuatan PIRT.

“Tahun 2022 pembuatan PIRT melonjak drastis mencapai 280 pemohon,” kata Danik, Senin, 17 Maret 2025.

Permohonan PIRT ini terus meningkat pada 2023 dengan jumlah  296 pelaku usaha yang mengajukan sertifikat tersebut. Namun, pada 2024 pengajuan PIRT menurun menjadi 141 pemohon.

Konten Terkait

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Blora Jadi Wilayah Terbaik se-Jateng Soal Penurunan Angka ATS

Blora Jadi Wilayah Terbaik se-Jateng Soal Penurunan Angka ATS

3 Juli 2025

“Sementara pada triwulan tahun 2025 baru 13 pelaku usaha,” terangnya.

Danik menegaskan permohonan PIRT di DPMPTSP Blora tidak dipungut biaya apapun alias gratis. Namun, pelaku usaha wajib memenuhi dokumen yang disyaratkan. Salah satunya, pelaku usaha harus sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). 

“Setelah itu, pelaku usaha harus membawa label produk dan KTP. Setelahnya permohonan PIRT akan diproses,” kata Danik.

Kepemilikan dokumen PIRT, kata Danik, pelaku usaha akan mendapatkan banyak manfaat. Diantaranya, bukti kepada konsumen produk sudah layak edar, terjaminnya keamanan produk pelaku usaha, dan meningkatnya kepercayaan pelanggan.

“Selanjutnya dapat diharapkan meningkatnya penjualan produk yang diakibatkan oleh produk yang telah bebas dipasarkan secara luas,” terang Danik.

Danik mengungkap, produk yang telah mengantongi izin PIRT telah diseleksi oleh Dinas Kesehatan. Sehingga keamanan produk dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukan hanya itu, pemilik usaha juga akan diuji pengetahuannya mengenai bahan pangan yang akan diproduksi dan diberikan bimbingan oleh dinas terkait,” sambung Danik.

Dengan adanya PIRT, sambung dia, kepercayaan pelanggan secara publik akan meningkat. Pasalnya keamanan dan mutu produk yang telah terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, PIRT juga sering diperuntukkan kepada produk yang memiliki sasaran lebih luas.

“Hal ini karena, produk minuman dan makanan yang sudah mengantongi izin PIRT akan memiliki citra yang lebih positif di mata konsumen secara luas,” kata dia. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniDPMPTSP BloraPIRT
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan pinjaman senilai Rp 215 miliar. Pinjaman itu akan dicairkan secara bertahap. "Pencairan...

Blora Jadi Wilayah Terbaik se-Jateng Soal Penurunan Angka ATS

Blora Jadi Wilayah Terbaik se-Jateng Soal Penurunan Angka ATS

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kabupaten Blora menjadi wilayah terbaik se-Jawa Tengah dalam menurunkan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Saat ini, jumlah...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 31 Miliar

by Utia Afidah
3 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Blora mencapai Rp 31 miliar, tepatnya Rp 31.336.682.500. Sistem Administrasi...

Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

Pemkab Blora Siapkan 3 Desa Ini Jadi Desa Anti Korupsi

by Utia Afidah
2 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyiapkan tiga desa untuk menjadi desa anti korupsi pada 2025, dalam pemilihan yang...

Next Post
Bekas Lapangan Fustal di Grobogan Produksi Rokok Ilegal, Digerebek Bea Cukai

Bekas Lapangan Fustal di Grobogan Produksi Rokok Ilegal, Digerebek Bea Cukai

BERITA UTAMA

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman
Pati

Banyak Gen Z di Pati Keluar dari Pekerjaan, Alasannya Tak Nyaman

by Utia Afidah
4 Juli 2025
0

PATI, Beritajateng.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkap jumlah pengangguran di Kabupaten dipengaruhi dari perilaku generasi Z atau gen...

Read moreDetails
Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

Pemkab Blora Pinjam Rp 215 Miliar ke Bank, Pencairan Dilakukan Bertahap

3 Juli 2025
Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

Kudus Catat 6 Kasus Kematian Ibu Hamil, Kesehatan Diawasi Ketat

3 Juli 2025
Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

Terbelah Jadi 3, Pulau Gede di Rembang Terancam Hilang Akibat Abrasi

3 Juli 2025
Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

Pemprov Jateng Bakal Beri Guru Agama Insentif Rp 1,2 Juta Per Tahun

3 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Rp 550 Juta dalam Mobil Hilang Dicuri saat Parkir di Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Nasabah BLN Salatiga Tolak Pengembalian Dana Lewat Token

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Mengerucut 2 Poros Koalisi, PKS dan PAN Incar yang Berpotensi Menangi Pilkada Kendal

Mengerucut 2 Poros Koalisi, PKS dan PAN Incar yang Berpotensi Menangi Pilkada Kendal

31 Juli 2024
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Bustanul Arif. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

Bustanul Arif Sebut Validasi DTKS Butuh Kolaborasi Pemdes hingga Dinsos

29 Mei 2024
Anggota Dewan Pakar PKS Dukung Andika-Hendi di Pilkada Jateng, Ini Alasan PKS Tak Beri Sanksi

Anggota Dewan Pakar PKS Dukung Andika-Hendi di Pilkada Jateng, Ini Alasan PKS Tak Beri Sanksi

10 Oktober 2024
DPRD Temukan Peralatan Rusak di Kantor BPBD Pati Saat Sidak

DPRD Temukan Peralatan Rusak di Kantor BPBD Pati Saat Sidak

21 Januari 2022
PERBAIKAN JALAN: Tampak material untuk perbaikan jalan di Desa/Kecamatan Winong, Kabupaten Pati yang dibiayai bantuan keuangan. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Tegaskan Pemanfaatan Bankeu Desa Harus Sesuai Regulasi

31 Mei 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id