BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait kewaspadaan serta pencegahan Covid-19 ke seluruh kecamatan dan desa di wilayah setempat.
Kepala Dinkesda Blora Edy Widayat mengatakan, SE tersebut bertujuan sebagai langkah kewaspadaan dini meski sampai saat ini belum ada laporan kasus yang serupa seperti Covid-19 di seluruh puskesmas atau rumah sakit.
Ia menjelaskan, surat itu ditujukan kepada camat, perangkat, dan kepala desa untuk melakukan pencegahan preventif atas maraknya Covid-19 di Asia Tenggara.
“Kami jajaran Dinkes Blora sudah melakukan langkah antisipasi mengenai sosialisasi gejala Covid, melakukan deteksi dini,” ujar Edi, Rabu, 4 Juni 2025.
“Kami mengingatkan kembali bagaimana pencegahan dan penanganan Covid-19 pada puskesmas dan rumah sakit,” imbuhnya.
Dalam surat tersebut, kata dia, juga berisi imbauan untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dan diri sendiri, cuci tangan, dan orang dengan ada gejala serupa agar keluar rumah memakai masker.
Untuk penyakit seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), ia mengungkap kasus ini masuk dalam kasus penyakit 10 tertinggi di Blora. Namun, belum ada lonjakan yang signifikan.
“Kami mengimbau pada masyarakat yang menderita batuk, pilek dan flu untuk memakai masker jika keluar rumah. Intinya tidak usah khawatir, yang penting jaga diri dan kebersihan,” tambahnya.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil