GROBOGAN, Beritajateng.id – Sebanyak 238 rumah di 62 desa di wilayah Kabupaten Grobogan bakal menerima program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Masing-masing rumah diperkirakan akan mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan Anang Armunanto mengatakan bahwa rumah yang layak bukan sekedar tempat berteduh, melainkan terdapat faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup. Sehingga, ia mengungkap bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan kembali menganggarkan bantuan perbaikan rumah itu dari APBD.
“Pemanfaatan dana harus sesuai peruntukan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan lain,” ujar Anang saat sosialisasi RTLH di Gedung Riptaloka, Selasa, 18 Februari 2025.
Sejak program ini berjalan, Anang mengungkap sebanyak 10.849 rumah telah diperbaiki hingga 2024. Dana untuk puluhan ribu rumah itu berasal dari berbagai skema pendanaan, mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten, hingga dukungan perusahaan swasta dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dan gotong royong masyarakat.
Anang menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kondisi fisik rumah, tetapi juga membangun semangat kebersamaan dalam masyarakat.
“Keberhasilan program ini (RTLH) bukan cuma bergantung pada kami (Pemkab) saja, namun pada sinergi antara pemerintah daerah, desa, serta masyarakat,” tegasnya. (Lingkar Network | Ahmad Abror – Beritajateng.id)