Jumat, Agustus 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Puluhan Botol Miras di Todanan Blora Diamankan Polisi

Utia Afidah by Utia Afidah
15 Juni 2025
in Blora, Kriminal
Puluhan Botol Miras di Todanan Blora Diamankan Polisi

Petugas Polres Blora saat menyita dan mendata miras dari salah satu warung di Todanan, Blora, Minggu (!5/6). (Eko Wicaksono/Beritajateng.id)

788
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Puluhan botol minuman keras (miras) beralkohol dan oplosan di Kecamatan Todanan diamankan Satresnarkoba Polres Blora, dalam operasi pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025..

Kasatresnarkoba Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menuturkan operasi itu juga untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba. Pihaknya menyita puluhan botol miras dari empat warung dan kafe yang menjadi sasaran razia. 

“Beberapa warung itu, diantaranya warung milik Wahyudi di Desa Padas, Warung Wantono dan Kafe milik Pria Agus di Desa Todanan. Terakhir Kafe milik Apriana Dwi Mulyani di Desa Gunungpati,” ujarnya.

Dari lokasi-lokasi tersebut, sambung AKP Zaenul, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis miras, termasuk arak, bir Bintang, Singaraja, anggur merah, Prost, anggur putih, dan bir hitam Guinness.

Konten Terkait

Korwil di Blora Usulkan SD Negeri yang Berpotensi Diregrouping

Korwil di Blora Usulkan SD Negeri yang Berpotensi Diregrouping

1 Agustus 2025
Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

31 Juli 2025

“Seluruh barang bukti, termasuk miras oplosan, telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam operasi itu, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan menyita miras dan menerbitkan surat tanda penerima (STP), serta memeriksa seluruh administrasi usaha.

“Masyarakat diimbau aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba, miras beralkohol ilegal maupun oplosan,” tambahnya.

Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari Iniberita blora terkiniMiras
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Korwil di Blora Usulkan SD Negeri yang Berpotensi Diregrouping

Korwil di Blora Usulkan SD Negeri yang Berpotensi Diregrouping

by Utia Afidah
1 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak sekitar 60 sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Blora berpotensi digabung atau regrouping. Hal ini lantaran...

Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

Warga Blora Diminta Tak Terpengaruh Tren Pengibaran Bendera Bajak Laut

by Utia Afidah
31 Juli 2025
0

BLORA, Beirtajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora meminta masyarakat untuk tetap kondusif dan tidak terpengaruh dengan adanya pengibaran bendera bajak...

Penerima Bantuan Beras di Blora Bisa Tukar Ganti Jika Kualitas Buruk

Penerima Bantuan Beras di Blora Bisa Tukar Ganti Jika Kualitas Buruk

by Utia Afidah
31 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 79.715 warga Kabupaten Blora menjadi penerima bantuan pangan (PBP) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas). Hal itu...

Pasar Ngawen Blora Akan Dibangun Ulang Kementerian PUPR

Pasar Ngawen Blora Akan Dibangun Ulang Kementerian PUPR

by Utia Afidah
30 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Pasar Ngawen di Kabupaten Blora yang sempat mengalami kebakaran pada awal 2024 lalu akan dibangun ulang oleh...

Next Post
Petani Rejosari Kendal Keluhkan Aliran Air Irigasi Tak Sampai ke Sawah

Petani Rejosari Kendal Keluhkan Aliran Air Irigasi Tak Sampai ke Sawah

BERITA UTAMA

10 ASN di Kudus Terima Izin Cerai dari Pemkab Sepanjang 2025
Kudus

10 ASN di Kudus Terima Izin Cerai dari Pemkab Sepanjang 2025

by Utia Afidah
1 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima izin cerai sepanjang tahun...

Read moreDetails
Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

Diintai Abrasi, Warga Tanggultlare Jepara Dilatih Mitigasi Bencana

17 Juli 2025
Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Pemkab Blora Akan Ajukan Bantuan untuk Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

15 Juli 2025
Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

Gubernur Jateng Pastikan Klaten Siap Sambut Peluncuran KDMP se-Indonesia

13 Juli 2025
30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

30 Persen ATS di Blora Berkebutuhan Khusus, Pemkab Usul SLB Tambahan

13 Juli 2025

Post Terpopuler

  • Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    Tim KIR SMPN 2 Rembang Juarai Lomba KIR Tingkat Provinsi Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinyatakan Pailit, Pabrik Tekstil di Pekalongan Disegel Polisi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Demak Kembali Tetapkan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di BPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerima Bantuan Beras di Blora Bisa Tukar Ganti Jika Kualitas Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digelar Sepekan, 120 Stand UMKM Ramaikan Rembang Expo 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Miris, Pasar Sayangan Salatiga Sepi Pembeli, Ini Penyebabnya

Miris, Pasar Sayangan Salatiga Sepi Pembeli, Ini Penyebabnya

4 Juli 2024
Agus Sunarko Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Jateng 2024-2029

Agus Sunarko Terpilih Aklamasi Jadi Ketua JMSI Jateng 2024-2029

29 November 2024
KPU Kendal Dilema Antara Keputusan KPU Jateng atau Pemda Terkait Reklame di Jalan Protokol

KPU Kendal Dilema Antara Keputusan KPU Jateng atau Pemda Terkait Reklame di Jalan Protokol

15 Oktober 2024
Pemkab Kendal Buka 659 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

Pemkab Kendal Buka 659 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

20 Agustus 2024
Jembatan di Petungkriyono Pekalongan Putus Akibat Longsor, Perekonomian Warga Teganggu

Jembatan di Petungkriyono Pekalongan Putus Akibat Longsor, Perekonomian Warga Teganggu

31 Januari 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id