BLORA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pendidikan (Dindik) akan memberikan honorarium kesejahteraan bagi ratusan guru swasta di wilayah setempat pada tahun ini.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dindik Blora, Karyono, melalui stafnya, Lasmi, menjelaskan bahwa ratusan guru swasta tersebut terdiri dari guru Paud/RA dan guru SMP swasta.
Adapun rincian kuota penerimanya terdiri dari 181 guru PAUD/RA dan 579 guru SMP.
“Pencairan honorarium kesejahteraan guru swasta langsung ke rekening penerima manfaat,” ujarnya.
Sementara untuk tingkat SD/MI dan MTs swasta, kata dia, tidak menjadi sasaran program tersebut.
“Kalau MI dan MTs itu ranahnya Kemenag,” katanya.
Lasmi mengungkap, besaran honorarium kesejahteraan yang diterima antara guru RA, PAUD dan SMP swasta berbeda. Untuk guru RA mendapatkan Rp500 ribu, sementara guru PAUD dan SMP Rp250 hingga Rp300 ribu.
“Yang PAUD untuk ijazah sarjana mendapatkan Rp300 ribu per bulan, sementara yang belum sarjana mendapatkan Rp250 per bulan. Lalu untuk guru SMP menerima Rp300 ribu perbulan, selama 3 bulan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, program bagi guru swasta tersebut baru diadakan pada tahun anggaran 2025. Sehingga tahun sebelumnya belum ada program honorarium kesejahteraan guru swasta.
“Pada program tersebut hanya menyasar guru tetap yayasan atau GTY,” terangnya.
Untuk persyaratan atau ketentuan guru penerima honorarium kesejahteraan guru swasta termuat dalam perbup No 1 tahun 2021. Lalu pada perubahannya, di Perbup No 48 tahun 2022 atas peraturan sebelumnya.
“Pada Perbup tersebut sudah menjelaskan, ketentuan pelaksanaan pemberian honorarium peningkatan kesejahteraan, bagi guru tidak tetap, pegawai tidak tetap, guru tetap yayasan dan pegawai tetap yayasan di Blora,” tuturnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia