Rabu, Juli 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Maret 2025
in Blora, Hot News
Ratusan Tenaga Honorer Blora Terancam Dipecat Imbas UU No. 20 Tahun 2023

Kepala BKPSDM Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono. (Hanafi/Beritajateng.id)

803
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

BLORA, Beritajateng.id – Ratusan tenaga honorer di Blora terancam dipecat akibat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023.

Berdasarkan UU tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Penataan Pegawai Non-ASN. 

“Suratnya sudah kami kirimkan ke OPD terkait pada Jumat pekan lalu,” ujar Heru, Selasa, 11 Maret 2025.

Penghapusan tenaga honorer ini merupakan kewajiban bagi setiap daerah sebagai dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. 

Konten Terkait

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

1 Juli 2025
Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

1 Juli 2025

UU tersebut mengatur hak, kewajiban, dan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mulai berlaku sejak 31 Oktober 2023. 

Namun, pemerintah daerah yang belum dapat menerapkan kebijakan ini diberikan toleransi hingga Desember 2024. Setelah itu, mulai tahun 2025, semua daerah diwajibkan menerapkan UU ini.

Menurut UU tersebut, hanya ada dua kategori ASN yang sah, yakni PNS dan PPPK. Sehingga tenaga honorer tidak diperbolehkan ada, baik di pemerintahan, sektor kesehatan, maupun pendidikan. Diketahui bahwa hingga kini masih ada ratusan tenaga honorer yang dipertahankan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora.

“Kami belum bisa memberikan jumlah pastinya, namun yang jelas ada ratusan honorer,” tambah Heru.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, Irfan Agustian Iswandaru, mengonfirmasi bahwa permasalahan ini sudah dibahas dalam rapat Tim Kabupaten.

“Mendasarkan kepada UU No. 20/2023 tentang ASN,” katanya singkat.

Irfan menegaskan bahwa dengan diterapkannya UU tersebut, secara hukum, semua tenaga honorer yang masih ada harus dihapuskan. 

“Demikian amanat UU tersebut. Saat ini hanya ada dua kategori ASN, yaitu PNS dan PPPK,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan bahwa pegawai dengan status selain PNS dan PPPK, termasuk honorer, tidak lagi diperbolehkan. (Lingkar Network | Hanafi – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Blora Hari IniBerita Blora Tekrinitenaga honorer
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

Bappenas Bakal Turun ke Blora, Kaji Dana Bagi Hasil Migas

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal melakukan kajian keadilan dana bagi hasil (DBH) Migas...

Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

Pemkab Blora Tambah 536 PJU, Habiskan Anggaran Rp 7,30 Miliar

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

BLORA, Beirtajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menambah 536 penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di 16 kecamatan pada tahun...

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

50 Calon Siswa SMA di Blora Sudah Daftar di Sekolah Rakyat

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Sebanyak 50 calon siswa di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) telah mendaftar di program Sekolah Rakyat di...

Next Post
BNPB Beri Bantuan Logistik Senilai Rp 116 Juta ke Korban Banjir Grobogan

BNPB Beri Bantuan Logistik Senilai Rp 116 Juta ke Korban Banjir Grobogan

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Warsiti. (ARF/Beritajateng.id)

DPRD Pati Warsiti Berharap Pemilu 2024 Berjalan Sesuai Harapan

17 Mei 2022
Kasus Tuberkulosis Capai Ribuan di Kudus, DKK Sebut Usia Produkif Rentan Terkena Virus

Kasus Tuberkulosis Capai Ribuan di Kudus, DKK Sebut Usia Produkif Rentan Terkena Virus

4 Desember 2024
Tanggapi Laporan Pelanggaran Kampanye Paslon 01 di Kudus, Wiyono: Tuduhan Tidak Berdasar

Tanggapi Laporan Pelanggaran Kampanye Paslon 01 di Kudus, Wiyono: Tuduhan Tidak Berdasar

10 Oktober 2024
Inspeksi pajak kendaraan bermotor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung. (Dok. Pemprov Jateng)

UPPD Gelar Inspeksi Pajak Kendaraan Bermotor di Pemkab Temanggung

26 Maret 2022
Wakil Bupati Blora beserta Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli Bupati Blora, Kepala Dindagkop UKM, Kepala Dinperinaker Blora, Kepala Bagian PBJ Setda Blora dalam Kegiatan Business Matching di Grand Hyatt Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3). (Istimewa)

Wabup Blora Bakal Tindaklanjuti Program Jokowi Bangga Buatan Indonesia

28 Maret 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id