BLORA, Beritajateng.id – Kepala Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan (DP4) Blora Ngaliman mengungkap bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 senilai Rp 4 miliar tepatnya Rp 4.056.690.600 akan diperuntukkan untuk peningkatan kualitas tembakau yang dihasilkan dari Kabupaten Blora.
“Kalau sasaran DBHCHT sudah jelas, yaitu petani yang menanam tembakau,” kata Ngaliman
Para petani tembakau di Kabupaten Blora, kata Ngaliman, akan mendapatkan kegiatan yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas panen.
Ngaliman menyebutkan, saat ini Pemkab Blora sedang getol menarik minat para milenial untuk menjadi petani. Sehingga beberapa terobosan dari pelatihan pertanian hingga managerial pertanian akan gencar dilakukan.
Menurutnya, niat pemkab Blora selaras dengan target perluasan areal tanaman tembakau tahun 2025. Ia menyebut pada 2025 ini luasan tanam tembakau dapat mencapai 500 hektar. Meskipun target tersebut lebih kecil dibandingkan penambahan luasan tembakau pada 2023 ke 2024.
“Kalau tahun 2025 saat ini, kita targetkan tetap naik. Namun hanya sekitar 500 hektar,” tambah Ngaliman.
Sebagai informasi tambahan, total DBHCHT yang diterima Kabupaten Blora adalah Rp 22,2 miliar. Dana tersebut rencananya akan dibagi ke tujuh OPD guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Blora.
Tujuh OPD yang menerima mandat bagi hasil cukai itu diantaranya Dinkes Blora Rp 10,5 miliar, Dinsos Blora Rp 4,8 miliar, DP4 Rp 4 miliar, Dinperinaker Rp 1,39 miliar, Satpol PP Rp 850 juta, Bagian Perekonomian Setda Blora Rp 350 juta, dan Kominfo Rp 200 juta. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)