BLORA, Beritajateng.id – 12 orang diperiksa polisi atas insiden jatuhnya lift crane RS PKU Muhammadiyah Blora, pada Sabtu, 8 Februari 2025 lalu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Selamet mengungkap telah melakukan klarifikasi terhadap 12 saksi dari para karyawan atau pekerja lapangan, pengawas lapangan, hingga penanggungjawab kegiatan pekerjaan tersebut.
“Jadi kami masih mendalami itu dan nanti dalam beberapa minggu ini akan kami tetapkan sebagai tersangka, hasil dari gelar perkara nanti,” terang Selamet, Jumat, 21 Februari 2025.
Lebih lanjut, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam insiden yang menewaskan 4 orang meninggal dunia tersebut.
“Sampai saat ini belum kami tetapkan tersangka, kami nanti akan lakukan gelar perkara terkait dengan itu,” ucap Selamet.
Selain itu, kata dia, barang bukti berupa mesin lift crane saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Labfor Polda Jateng.
Sebelumnya, AKBP Wawan mengatakan pihaknya tengah melakukan identifikasi pasca tragedi itu. Ia mengaku bahwa pihaknya langsung menemukan beberapa hal penting.
“Kami coba selidiki ternyata benar ada tali sling putus yang kami duga kemarin sebagai penyebabnya. Kami juga coba cari keterangan dari operator,” ujarnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus jatuhnya 13 pekerja di dalam lift crane proyek pengembangan RS PKU itu menewaskan 4 pekerja proyek. Sementara 9 orang lainnya mengalami luka parah. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Beritajateng.id)