BLORA, Beritajateng.id – Kepala Bagian Perekonomian Setda Blora, Puji Ariyanto, mengungkap deviden saham yang dimiliki Pemkab Blora di sejumlah BUMD mencapai Rp 402 miliar (Rp 402.279.245.546), selama lima tahun terakhir dari 2020 hingga 2024.
“Saham Pemkab Blora ada di tujuh perusahaan BUMD. Untuk deviden dari saham itu Pemkab Blora mendapatkan Rp 402 miliar,” ujarnya.
Sebaran saham milik Pemkab Blora, kata dia, berada di BUMD Kabupaten dan Provinsi, baik dari sektor perbankan hingga pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Diantaranya, Bank Jateng 2,2 persen dan Bank BPR/BKK 49 persen.
“Bank Jateng kepemilikan saham dimiliki oleh seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, sehingga Blora relatif kecil. Sementara BPR BKK, Pemkab Blora memiliki 49 persen dan Pemprov Jateng 51 persen,” terangnya.
Selanjutnya, kepemilikan saham 100 persen ada di BUMD Kabupaten, yaitu Bank Blora Arta, PDAM Tirta Amerta, Blora Wirausaha dan Blora Patra Energi.
“Kalau BPH (Blora Patragas Hulu) itu Pemkab Blora memiliki 99,9 persen. Sementara 0,1 persen dimiliki oleh koperasi karya sejahtera,” terangnya.
Atas kepemilikan saham tersebut, Puji mengatakan Pemkab Blora sudah menggelontorkan Rp 94 miliar (Rp 94.355.588.100) yang tersebar di tujuh BUMD tersebut. Sehingga Pemkab Blora berhak atas pembagian dividen atau keuntungan setiap tahunnya.
“Kalau dirata-rata, setiap tahunya Pemkab Blora mendapatkan pembagian deviden sekitar Rp 80 miliar,” tambah Puji Ariyanto.
Jurnalis: *Eko Wicaksono
Editor: Utia Lil