GROBOGAN, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten Grobogan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Satgas Percepatan MBG ini dibentuk sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ serta Keputusan Bupati Grobogan Nomor 500.1/654/2025. Struktur kepemimpinan dirancang agar efektif dengan Bupati dan Wakil Bupati sebagai pengarah, Sekretaris Daerah (Sekda) Anang Armunanto sebagai ketua, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sebagai wakil ketua, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan sebagai sekretaris.
Adapun keanggotaan Satgas Percepatan MBG ini diperluas mencakup unsur Forkopimda, Kementerian Agama, hingga koordinator program MBG tingkat kabupaten.
Dalam rapat perdana yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekda Anang menegaskan komitmen penuh Pemkab Grobogan untuk mengawal program MBG lewat pemantauan terhadap operasional dapur SPPG.
“Pemda mendukung sepenuhnya program MBG ini. Bila memungkinkan, Satgas atau perwakilan bisa memantau langsung SPPG, baik yang sudah beroperasi maupun yang telah terverifikasi namun belum operasional,” ujarnya.
Anang memastikan laporan kinerja Satgas Percepatan MBG akan disampaikan secara berkala kepada Bupati Grobogan untuk memungkinkan pemantauan dan tindak lanjut harian.
“Langkah percepatan ini diharapkan membentuk fondasi penyelenggaraan program yang terencana, akuntabel, dan tepat sasaran. MBG tidak hanya dipandang sebagai intervensi gizi, tetapi juga investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” ujar Anang.
Dengan memastikan anak-anak dan ibu memperoleh asupan gizi yang memadai, ia berharap program MBG dapat menurunkan angka stunting, meningkatkan konsentrasi belajar, dan memperkuat daya saing generasi mendatang.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan MBG sangat bergantung pada sinkronisasi lintas instansi, kesiapan SPPG, serta kelancaran logistik pangan. Menurutnya tanpa hal itu program MBG bisa terhambat meski dukungan kebijakan sudah kuat.
“Bagi Pemkab Grobogan, program MBG bukan sekadar pembagian makanan gratis, tetapi sebuah proyek sosial-ekonomi-lingkungan yang menuntut pengelolaan menyeluruh,” pungkasnya.
Diketahui, di Kabupaten Grobogan baru ada empat dapur SPPG yang beroperasi, sementara 22 SPPG lainnya telah lolos verifikasi namun belum memulai layanan.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil