Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Utia Afidah by Utia Afidah
25 Juni 2025
in Grobogan
Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Haryono Susilo saat rapat koordinasi TIMPORA di hotel Grand Master Purwodadi, Selasa (24/6). (Ahmad Abror/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

GROBOGAN, Beritajateng.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Hong Kong diamankan petugas Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah usai ketahuan tinggal secara ilegal di Indonesia selama sembilan bulan. 

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat.

Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang Haryono Susilo membenarkan bahwa WNA tersebut ditemukan di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Awalnya dari laporan warga. Setelah dicek oleh tim, ditemukan, dan diamankan. Saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar Haryono saat rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Hotel Grand Master Purwodadi, Selasa, 24 Juni 2025.

Konten Terkait

Pemkab Grobogan Bentuk Satgas Percepatan MBG, Kawal Operasional SPPG

Pemkab Grobogan Bentuk Satgas Percepatan MBG, Kawal Operasional SPPG

14 Agustus 2025
Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

12 Agustus 2025

Menurutnya, WNA itu masuk ke Indonesia dengan tujuan menikmati masa pensiun dan berwisata, namun tidak memperpanjang izin tinggalnya.

“Yang bersangkutan melanggar Pasal 78 ayat (3) dan Pasal 116 jo. Pasal 71 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena melebihi izin tinggal lebih dari 60 hari tanpa melapor perubahan tempat tinggal. Ia dikenai sanksi deportasi, pencekalan, dan kemungkinan tindak pidana keimigrasian,” tegasnya.

Kasus ini, kata dia, menambah daftar panjang pelanggaran izin tinggal oleh WNA di wilayah Karesidenan Semarang. Sepanjang 2025, tercatat tiga kasus serupa, yakni satu warga negara Amerika Serikat di Salatiga dan dua warga Malaysia di Kendal yang telah dideportasi.

“Kami harap kerjasama TIMPORA yang sudah terjalin dengan baik selama ini bisa terus dilanjutkan dan diperkuat,” kata Haryono.

Sementara itu, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Grobogan Yusiana Semiyawati menyoroti adanya ketidaksesuaian data terkait jumlah orang asing yang tinggal di Grobogan.

“Kesbangpol mencatat 144 orang asing, sementara Dispendukcapil mencatat 120, dan Disnakertran hanya 60. Padahal, ketiganya tergabung dalam grup WhatsApp khusus pelaporan TKA,” jelasnya.

Sebagian besar WNA di Grobogan, kata dia, adalah tenaga ahli dan bukan buruh biasa. Namun, perbedaan data ini menunjukkan lemahnya sinergi dalam pengawasan.

“Kita tidak tahu pasti semua tujuan kedatangan mereka. Waspada terhadap potensi spionase, dokumen palsu, hingga radikalisme menjadi bagian dari deteksi dini menghadapi ATHG (ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan),” tegas Yusiana.

Jurnalis: *Ahmad Abror
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: berita grobogan hari iniberita grobogan terkiniWNA
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Pemkab Grobogan Bentuk Satgas Percepatan MBG, Kawal Operasional SPPG

Pemkab Grobogan Bentuk Satgas Percepatan MBG, Kawal Operasional SPPG

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu, 13 Agustus...

Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

Petani Jagung di Grobogan dapat Akses Modal Lewat Kemitraan Industri

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan akses permodalan murah kepada para petani jagung lewat kemitraan industri.  Hal ini terwujud...

Program MBG di Grobogan Terhambat, Baru 4 Dapur SPPG yang Beroperasi

Program MBG di Grobogan Terhambat, Baru 4 Dapur SPPG yang Beroperasi

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Program makan bergizi gratis di Kabupaten Grobogan mengalami hambatan lantaran masih minimnya jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan...

Tim Basket Putri Grobogan Raih Tiket Menuju Porprov Jateng 2026

Tim Basket Putri Grobogan Raih Tiket Menuju Porprov Jateng 2026

by Utia Afidah
10 Agustus 2025
0

GROBOGAN, Beritajateng.id - Tim Basket Putri Grobogan berhasil meraih tiket menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jateng 2026 setelah memenangkan pertandingan...

Next Post
856 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Demak Tahun Ini

856 Kasus Tuberkulosis Ditemukan di Demak Tahun Ini

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Panen Raya di Kudus Diperkirakan Alami Surplus Hingga 100 Ton Gabah

Panen Raya di Kudus Diperkirakan Alami Surplus Hingga 100 Ton Gabah

6 Maret 2025
Kadus Kendal Minta Masa Kerja Hingga Usia 65 Tahun, Begini Tanggapan Bupati

Kadus Kendal Minta Masa Kerja Hingga Usia 65 Tahun, Begini Tanggapan Bupati

28 April 2025
Polres Kendal Distribusikan Daging Kurban ke Ponpes dan Eks Napiter

Polres Kendal Distribusikan Daging Kurban ke Ponpes dan Eks Napiter

6 Juni 2025
Anggota DPRD Pati dari Komisi B Narso. (Arif Febriyanto/Beritajateng.id)

Dewan Narso Minta Dinporapar Pati Keluarkan Surat Izin Pembelian BBM untuk Pengusaha Sound System

4 November 2022
Tingkatkan Kompetensi, Tim Humas Rutan Rembang Ikuti Asistensi Kehumasan

Tingkatkan Kompetensi, Tim Humas Rutan Rembang Ikuti Asistensi Kehumasan

13 Oktober 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id