KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Maraknya aksi tawuran antar anak-anak muda belasan tahun yang disebut kreak menjadi perhatian khusus aparat kepolisian. Belum lama ini, sejumlah titik di Kabupaten Semarang terjadi aksi tawuran yang dilakukan kelompok “kreak-kreak”. Diantaranya yakni di Kecamatan Tuntang, Ambarawa, dan terakhir di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto menegaskan bahwa maraknya aksi tawuran yang dilakukan kelompok anak-anak muda ini menjadi perhatian khusus aparat kepolisian di jajaran Polres Semarang. Terlebih aksi mereka disertai dengan kepemilikan senjata tajam (sajam).
“Selain mengadakan patroli rutin setiap harinya, kami juga siagakan petugas kepolisian untuk mengatasi masalah yang tengah marak terjadi di kelompok-kelompok anak-anak muda ini,” katanya pada Rabu, 25 September 2024.
Selain itu, Kapolres Semarang mengajak para orangtua untuk peduli dengan segala kegiatan dan aktivitas yang dilakukan anak-anak mereka. Hal tersebut bertujuan meminimalisir keterlibatan anak-anak muda pada tindakan kriminalitas di Kabupaten Semarang.
“Orangtua harus lebih ekstra memberikan perhatian mereka sekaligus pantauan kepada anak-anak mereka yang masuk di usia remaja. Termasuk halnya memperhatikan jam malam yang harus diberlakukan kepada anak-anak muda ini,” terangnya.
AKBP Ike Yulianto meminta kepada para orangtua untuk memastikan keberadaan anak-anak sebelum jam 22.00 WIB.
“Untuk itu kami himbau kepada para seluruh orangtua untuk lebih ekstra memberikan pengawasan kepada anak-anak mereka yang menginjak usia remaja. Selalu lakukan kontrol dan monitor terhadap lingkungan pertemanan mereka. Serta berikan pemahaman akan akibat ditimbulkan dari kegiatan-kegiatan yang tidak bermanfaat ini, misal dampak yang ditimbulkan dari tawuran antar kelompok itu karena ini melanggar hukum, harus ditindak tegas,” tegas Kapolres Semarang itu.
Sementara itu, aksi tawuran para kreak terakhir terjadi di Kabupaten Semarang pada Senin malam, 23 September 2024 di wilayah Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang. Dari peristiwa tersebut, total enam remaja diamankan oleh Polsek Bandungan.
“Kejadian itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang tengah melakukan ronda malam dan melihat segerombolan anak-anak muda di Jalan Raya Bandungan yang masuk di wilayah Desa Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang. Mereka ini berkumpul bergerombol di sebuah ruko di samping Pondok Pesantren Al Falah Bandungan sekitar jam 21.00 WIB,” ungkap Kapolsek Bandungan, Iptu Andy Taufan.
Usai menggagalkan aksi tawuran para kreak, aparat kepolisian menggiring enam remaja ke kantor Polsek Bandungan sekaligus memeriksa kepemilikan sajam.
“Anak-anak muda yang berhasil kami amankan di Polsek Bandungan ini memang mereka masih berusia belasan tahun dimana mereka masih duduk dibangku SMP/Sederajat. Dan dari mereka, kami juga berhasil mengamankan sajam yang mereka bawa,” sambungnya.
Iptu Andy menambahkan, dari enam remaja yang diamankan, aparat kepolisian berhasil mendapatkan sajam berjenis pedang bergerigi sepanjang 75 cm dan pedang sepanjang 60 cm.
“Sajam itu diakui mereka hendak digunakan untuk melakukan tawuran antar kelompok malam itu,” bebernya.
Anak-anak remaja yang ditangkap kepolisian tersebut berinisial BP (15), AF (15), dan MR (14) yang merupakan pelajar di salah satu MTs di Bandungan dan merupakan warga Kecamatan Bandungan. Sedangkan remaja lainnya, yaitu AH (14) bersekolah di salah satu MTs di Kabupaten Temanggung dan merupakan warga Kecamatan Kaloran, Temanggung. FA (14) merupakan warga Kecamatan Bandungan yang menempuh pendidikan di salah satu MTs di Sumowono.
“Satu lagi, yakni MA (15) juga merupakan warga Kecamatan Bandungan masih berstatus pelajar salah satu SMP Negeri di Bandungan,” imbuh dia.
Untuk menindak keenam remaja, Iptu Andy menegaskan akan melakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan orangtua dan pihak sekolah. Para remaja tersebut juga diberlakukan melapor ke Polsek Bandungan setiap satu minggu sekali dan membuat video himbauan untuk tidak melakukan kegiatan tawuran. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan dihadapan orang tua, pihak sekolah, dan kepala desa tempat mereka tinggal.
“Karena memang dari keterangan ke enam remaja tersebut, masih ada tiga rekannya yang saat diamankan warga pertama kalinya itu berhasil melarikan diri. Sehingga, kami harus mendatangi ketiga remaja yang melarikan diri itu dan kami amankan di Polsek Bandungan, sehingga total ada sembilan remaja saat ini,” katanya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Beritajateng.id)