Rembang, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang meresepons masukan masyarakat terkait informasi yang tidak diperbarui pada website.
Berikut pemberitahuan resmi yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rembang pada Sabtu, 1 Maret 2025:
Sehubungan dengan pemberitaan di media online mengenai adanya informasi yang tidak diperbarui pada website resmi Pemerintah Kabupaten Rembang, kami mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat serta media dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Kami menyadari pentingnya akurasi dan keterkinian informasi dalam mendukung transparansi serta pelayanan publik yang lebih baik. Oleh karena itu, kami segera melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperbarui serta memastikan bahwa informasi yang tersedia di website resmi tetap relevan dan akurat.
Sebagai bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan layanan digital, kami juga akan memperkuat mekanisme pemantauan dan pembaruan informasi secara berkala. Selain itu, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan masukan apabila menemukan informasi yang perlu diperbaiki atau diperbarui melalui kanal komunikasi yang telah disediakan.
Kami berterima kasih atas perhatian dan kerja sama semua pihak dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Rembang.
Daftar perbaikan informasi hingga Sabtu, 1 Maret 2025 06:01
- https://rembangkab.go.id
- https://rembangkab.go.id/bupati-dan-wakil-bupati/
- https://rembangkab.go.id/forkopimda/
- https://rembangkab.go.id/perangkat-daerah/
- https://rembangkab.go.id/visi-dan-misi
- https://rembangkab.go.id/lhkpn
Demikian pemberitahuan resmi terkait informasi pembaharuan informasi di laman resmi Pemkab Rembang. (Lingkar Network | Beritajateng.id)