Selasa, Juli 1, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Gandeng Penggiat Medsos Gencarkan Aksi Berantas Rokok Ilegal

Utia Afidah by Utia Afidah
30 April 2025
in Jepara
Pemkab Jepara Gandeng Penggiat Medsos Gencarkan Aksi Berantas Rokok Ilegal

Sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai oleh Diskominfo Jepara di Gedung Ratu Shima, Rabu (30/4). (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

812
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggandeng para pegiat media sosial (medsos) untuk menggencarkan pemberantasan rokok ilegal. Mereka diundang dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar di Gedung Ratu Shima, Rabu, 30 April 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Ruwia Purnama Adie dan Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Jepara, A. Za’im Wahyudi.

Selain itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM, Rini Patmini hadir mewakili Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Acara yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini dipandu oleh Kabid Komunikasi Diskominfo Jepara, Heru Purwanto.

Melalui sambutan yang dibacakan oleh Rini Patmini, Bupati Jepara mengajak semua pihak untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi rokok ilegal. Menurutnya, peran serta masyarakat termasuk pengguna medsos sangat penting dalam menyebarluaskan informasi yang benar mengenai dampak dan konsekuensi hukum peredaran rokok ilegal.

Konten Terkait

Libur Sekolah, Wabup Jepara Minta Warga Nikmati Liburan di Wisata Lokal

Libur Sekolah, Wabup Jepara Minta Warga Nikmati Liburan di Wisata Lokal

1 Juli 2025
Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

30 Juni 2025

“Kolaborasi dengan penggiat media sosial diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi dan menyasar generasi muda,” kata Rini.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkap keberhasilan Bea Cukai Kudus dalam mengamankan rokok diduga ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 243.750 batang rokok di Sengon Bugel, Kecamatan Mayong. Ratusan ribu rokok itu berpotensi merugikan negara mencapai Rp 233,3 juta.

“Bayangkan jika uang sebesar itu masuk ke kas negara. Bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum, membiayai pendidikan, dan meningkatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Rini berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan duta-duta muda di Jepara yang berkomitmen dalam pemberantasan rokok ilegal serta aktif menggunakan media sosial sebagai sarana edukasi publik.

Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk tidak sekedar menjadi pendengar, melainkan turut menyebarkan informasi edukatif kepada masyarakat serta melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Mari bersinergi membangun kesadaran hukum dan mendukung keberlanjutan pembangunan nasional,” ajaknya.

Sementara itu, Ruwia Purnama Adie dalam pemaparannya menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali melalui ciri-ciri fisik. Diantaranya seperti tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

“Pita cukai asli tahun 2025 dilengkapi hologram dan cetakan yang tajam. Sementara pita cukai palsu biasanya tampak buram dan warnanya pudar,” katanya.

la menegaskan bahwa cukai bukan hanya sekadar pajak, melainkan instrumen penting negara untuk mengendalikan konsumsi barang-barang tertentu, serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Penerimaan hasil cukai itu, kata dia, akan dimanfaatkan untuk banyak hal, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lainnya.

“Mulai dari bidang ekonomi, sosial, budaya bahkan olahraga, dan tentu saja juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Disisi lain, Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Jepara, A. Za’im Wahyudi memaparkan pentingnya pelacakan aset terhadap pelaku tindak pidana cukai. Ia menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk mencegah pelaku memindahkan atau menyembunyikan hasil kejahatan serta untuk mendukung pemulihan kerugian negara.

“Dengan pelacakan yang menyeluruh, penegakan hukum bisa lebih maksimal dan memberikan efek jera,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Libur Sekolah, Wabup Jepara Minta Warga Nikmati Liburan di Wisata Lokal

Libur Sekolah, Wabup Jepara Minta Warga Nikmati Liburan di Wisata Lokal

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Jepara M. Ibnu Hajar meminta sekolah-sekolah dan masyarakat di Kabupaten Jepara untuk melaksanakan wisata...

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan membantu perbaikan jembatan di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo yang rusak akan dibantu...

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dalam momentum peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-32 Tahun 2025, Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar (Gus...

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB...

Next Post
Berkas Tersangka Kasus Jatuhnya Lift Crane di Blora Belum Diserahkan ke Kejari

Berkas Tersangka Kasus Jatuhnya Lift Crane di Blora Belum Diserahkan ke Kejari

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik BMT Harum, Pemkab Rembang Adakan Audiensi Nasabah dan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPC Golkar Sebut Ada Potensi Calon Tunggal di Pilkada Kendal

DPC Golkar Sebut Ada Potensi Calon Tunggal di Pilkada Kendal

26 Juli 2024
ILUSTRASI: Tim Damkar Pati Unit Juwana saat melakukan pemadaman api belum lama ini. (Damkar Pati/Beritajateng.id)

Ketua DPRD Pati Ingin Ada Pos Damkar di Setiap Kawedanan

15 Juni 2024
Ketua DPRD Pati Ali Badrudin (tengah), didampingi Wakil Ketua I Joni Kurnianto (kanan) dan Wakil Ketua III Muhammadun (kiri) saat rapat paripurna DPRD Pati, Selasa (17/05). (Istimewa)

Ali Badrudin Sayangkan Dewan yang Tak Hadir Rapat Pembentukan Pansus Angket

18 Mei 2022
Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto saat berada di hadapan Gapoktan Guyub Rukun di pelataran Desa Bero Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten pada 23 Desember 2021. (Dok. DPRD Jateng)

DPRD Jateng Dorong Kesejahteraan Petani Gurem

26 Maret 2022
Ketua Umum Persipa Pati sekaligus Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (ARF/Beritajateng.id)

Jelang Liga 2, Joni Kurnianto Sebut Persipa Pati Datangkan Pemain Baru

18 Juni 2022
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id