Selasa, September 30, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Jepara Gandeng Penggiat Medsos Gencarkan Aksi Berantas Rokok Ilegal

Utia Afidah by Utia Afidah
30 April 2025
in Jepara
Pemkab Jepara Gandeng Penggiat Medsos Gencarkan Aksi Berantas Rokok Ilegal

Sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai oleh Diskominfo Jepara di Gedung Ratu Shima, Rabu (30/4). (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

822
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggandeng para pegiat media sosial (medsos) untuk menggencarkan pemberantasan rokok ilegal. Mereka diundang dalam acara sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar di Gedung Ratu Shima, Rabu, 30 April 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Diantaranya Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Ruwia Purnama Adie dan Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Jepara, A. Za’im Wahyudi.

Selain itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM, Rini Patmini hadir mewakili Bupati Jepara, Witiarso Utomo. Acara yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini dipandu oleh Kabid Komunikasi Diskominfo Jepara, Heru Purwanto.

Melalui sambutan yang dibacakan oleh Rini Patmini, Bupati Jepara mengajak semua pihak untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi rokok ilegal. Menurutnya, peran serta masyarakat termasuk pengguna medsos sangat penting dalam menyebarluaskan informasi yang benar mengenai dampak dan konsekuensi hukum peredaran rokok ilegal.

Konten Terkait

Keracunan Massal di Bangsri Jepara Dipastikan Bukan dari MBG

Keracunan Massal di Bangsri Jepara Dipastikan Bukan dari MBG

30 September 2025
Dugaan Keracunan MBG di Jepara Tunggu Hasil Laboratorium

Dugaan Keracunan MBG di Jepara Tunggu Hasil Laboratorium

29 September 2025

“Kolaborasi dengan penggiat media sosial diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi dan menyasar generasi muda,” kata Rini.

Dalam kesempatan itu, ia mengungkap keberhasilan Bea Cukai Kudus dalam mengamankan rokok diduga ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 243.750 batang rokok di Sengon Bugel, Kecamatan Mayong. Ratusan ribu rokok itu berpotensi merugikan negara mencapai Rp 233,3 juta.

“Bayangkan jika uang sebesar itu masuk ke kas negara. Bisa digunakan untuk membangun fasilitas umum, membiayai pendidikan, dan meningkatkan layanan kesehatan,” ujarnya.

Rini berharap kegiatan tersebut dapat melahirkan duta-duta muda di Jepara yang berkomitmen dalam pemberantasan rokok ilegal serta aktif menggunakan media sosial sebagai sarana edukasi publik.

Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk tidak sekedar menjadi pendengar, melainkan turut menyebarkan informasi edukatif kepada masyarakat serta melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

“Mari bersinergi membangun kesadaran hukum dan mendukung keberlanjutan pembangunan nasional,” ajaknya.

Sementara itu, Ruwia Purnama Adie dalam pemaparannya menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali melalui ciri-ciri fisik. Diantaranya seperti tidak memiliki pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.

“Pita cukai asli tahun 2025 dilengkapi hologram dan cetakan yang tajam. Sementara pita cukai palsu biasanya tampak buram dan warnanya pudar,” katanya.

la menegaskan bahwa cukai bukan hanya sekadar pajak, melainkan instrumen penting negara untuk mengendalikan konsumsi barang-barang tertentu, serta memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Penerimaan hasil cukai itu, kata dia, akan dimanfaatkan untuk banyak hal, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lainnya.

“Mulai dari bidang ekonomi, sosial, budaya bahkan olahraga, dan tentu saja juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Disisi lain, Kasi Tindak Pidana Khusus Kajari Jepara, A. Za’im Wahyudi memaparkan pentingnya pelacakan aset terhadap pelaku tindak pidana cukai. Ia menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan untuk mencegah pelaku memindahkan atau menyembunyikan hasil kejahatan serta untuk mendukung pemulihan kerugian negara.

“Dengan pelacakan yang menyeluruh, penegakan hukum bisa lebih maksimal dan memberikan efek jera,” tegasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)

Pemkab Jepara Gandeng Penggiat Medsos Gencarkan Aksi Berantas Rokok Ilegal
Sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai yang digelar di Gedung Ratu Shima, Rabu, 30 April 2025. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari Iniberita jepara terkinirokok ilegal
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Keracunan Massal di Bangsri Jepara Dipastikan Bukan dari MBG

Keracunan Massal di Bangsri Jepara Dipastikan Bukan dari MBG

by Utia Afidah
30 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Penyebab keracunan massal pada 35 siswa di Banjaran, Kecamatan Bangsri dipastikan bukan dari menu program makan bergizi...

Dugaan Keracunan MBG di Jepara Tunggu Hasil Laboratorium

Dugaan Keracunan MBG di Jepara Tunggu Hasil Laboratorium

by Utia Afidah
29 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Kasus dugaan keracunan massal makanan dari program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Jepara masih dalam tahap...

Pertandingan Persijap Lawan Persik di Jepara Besok Akan Dikawal Ratusan Polisi

Pertandingan Persijap Lawan Persik di Jepara Besok Akan Dikawal Ratusan Polisi

by Utia Afidah
26 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pertandingan Persijap Jepara melawan Persik Kediri besok pada Sabtu malam, 26 September 2025 di Stadion Gelora Bumi...

Ajak Warga Dukung PSN, Bupati Jepara Tanggapi Keluhan Soal Gardu Induk PLN

Ajak Warga Dukung PSN, Bupati Jepara Tanggapi Keluhan Soal Gardu Induk PLN

by Utia Afidah
25 September 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Bupati Witiarso Utomo meninjau pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Gardu Induk PLN di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari...

Next Post
Berkas Tersangka Kasus Jatuhnya Lift Crane di Blora Belum Diserahkan ke Kejari

Berkas Tersangka Kasus Jatuhnya Lift Crane di Blora Belum Diserahkan ke Kejari

BERITA UTAMA

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca
Rembang

Bupati Harno Akui Kualitas Tembakau di Rembang Menurun Imbas Cuaca

by Utia Afidah
29 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Bupati Harno mengakui adanya penurunan kualitas hasil panen tembakau di Kabupaten Rembang tahun ini. Menurutnya, hal itu...

Read moreDetails
Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

25 September 2025
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMPN 2 Sulang Rembang Raih Adiwiyata Tingkat Provinsi Jateng Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Siswa SMP Negeri 1 Lasem Borong Prestasi di Ajang FTBI Tingkat Kabupaten Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPUPR Jateng Siapkan Langkah Teknis Usai Proyek Perbaikan Jalan di Pati Telan Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Terjadi Lonjakan Penumpang di Stasiun Cepu Blora Jelang Libur Panjang Idul Adha

Terjadi Lonjakan Penumpang di Stasiun Cepu Blora Jelang Libur Panjang Idul Adha

5 Juni 2025
Musim Liburan, Pemkab Jepara Bakal Tambah Trip Pelayaran ke Karimunjawa

Musim Liburan, Pemkab Jepara Bakal Tambah Trip Pelayaran ke Karimunjawa

2 Juli 2025
Isu Semen Gresik Rembang Berhenti Beroperasi, Warga Blora Nganggur 

Isu Semen Gresik Rembang Berhenti Beroperasi, Warga Blora Nganggur 

4 Juni 2025
Dapat Aduan Aksi Teror, DPRD Pati Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan 

Dapat Aduan Aksi Teror, DPRD Pati Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan 

8 Oktober 2024
Anggota Dewan Minta Pemkab Pati Prioritaskan Perbaikan Jalan yang Rusak Parah

Anggota Dewan Minta Pemkab Pati Prioritaskan Perbaikan Jalan yang Rusak Parah

15 Maret 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id