Rabu, Juli 2, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

PKL Boleh Berjualan di Pasar Mayong Jepara, Retribusi Rp 500 Rupiah Per Meter

Utia Afidah by Utia Afidah
11 Juni 2025
in Jepara
PKL Boleh Berjualan di Pasar Mayong Jepara, Retribusi Rp 500 Rupiah Per Meter

Disperindag Kabupaten Jepara saat menggelar pertemuan dengan pengelola parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di Kantor Disperindag Jepara. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

817
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara akhirnya membolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di depan Pasar Mayong yang merupakan lahan parkir.

Keputusan itu diambil usai polemik mengenai pungutan liar (pungli) sewa lahan yang dilakukan oleh pengelola parkir ke PKL di wilayah tersebut mencuat.

Kepala Disperindag Jepara, Zamroni Lestiaza, mengatakan pihaknya menggelar pertemuan secara langsung antara pengelola parkir dan PKL untuk menyelesaikan masalah itu pada Rabu, 11 Juni 2025 di kantornya.

“Jadi boleh berjualan di sana (depan Pasar Mayong, red) tapi tidak boleh mengganggu pedagang di kios dan area parkir kios. Nanti mulai bulan depan yang narik retribusi langsung dari kami,” ujarnya.

Konten Terkait

Libur Sekolah, Wabup Jepara Minta Warga Nikmati Liburan di Wisata Lokal

Libur Sekolah, Wabup Jepara Minta Warga Nikmati Liburan di Wisata Lokal

1 Juli 2025
Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

30 Juni 2025

Viral! Parkiran Depan Pasar Mayong Jepara Jadi Lahan Jualan, Disperindag Panggil Pengelola

Zamroni mengungkapkan, besaran retribusi yang diambil dari pedagang sesuai dengan luasan area yang dipakai untuk berjualan.

“Per meter kurang lebih Rp 500 rupiah, ketetapannya selama satu tahun. Jadi pedagang mau buka atau tutup tetap bayar. Cara pembayaran bisa dicicil sehari, sebulan, atau langsung sekali dalam setahun. Sesuai besaran yang ditetapkan kepada masing-masing pedagang,” ungkapnya.

Terkait pengembalian uang sewa yang sudah dipungut oleh pengelola parkir sejak 2021, Zamroni mengatakan akan dikembalikan berkala sesuai kemampuan dari yang bersangkutan.

Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Belum Kembalikan Uang Sewa PKL

“Tidak ada batas waktu yang kami berikan dalam pengembalian uang sewa itu. Kami juga sudah memberikan sanksi berupa teguran kepada pengelola parkir,” ujarnya. 

Diketahui, pertemuan itu juga dihadiri oleh Kabid Pasar beserta jajarannya, Pengelola Pasar Mayong, Pengelola Parkir di depan Pasar Mayong, dan PKL.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Jepara Hari IniPengelola ParkirPKL
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Libur Sekolah, Wabup Jepara Minta Warga Nikmati Liburan di Wisata Lokal

Libur Sekolah, Wabup Jepara Minta Warga Nikmati Liburan di Wisata Lokal

by Utia Afidah
1 Juli 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Wakil Bupati (Wabup) Jepara M. Ibnu Hajar meminta sekolah-sekolah dan masyarakat di Kabupaten Jepara untuk melaksanakan wisata...

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

Pemkab Jepara Akan Beri Rp 2,55 M untuk Perbaikan Jembatan Sinanggul

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan membantu perbaikan jembatan di Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo yang rusak akan dibantu...

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

Wabup Jepara Tegaskan Indonesia Emas Dimulai dari Keluarga

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Dalam momentum peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-32 Tahun 2025, Wakil Bupati Jepara M. Ibnu Hajar (Gus...

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

Pemkab Jepara Tegaskan Tak Ada WFA Bagi ASN, Ini Alasannya

by Utia Afidah
29 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB...

Next Post
442 Mahasiswa UMKU Kudus Sandang Gelar Sarjana, Ini Pesan Rektor

442 Mahasiswa UMKU Kudus Sandang Gelar Sarjana, Ini Pesan Rektor

BERITA UTAMA

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK
Blora

Kredit Macet di Bank Blora Artha, Bupati: Sudah Koordinasi dengan OJK

by Utia Afidah
30 Juni 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Dalam menangani kasus kredit macet di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Blora Artha,...

Read moreDetails
BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

BMT Harum Rembang Diduga Manipulasi Laporan Keuangan

29 Juni 2025
BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

BPBD Jepara Bekali Teknik Pertolongan di Air bagi Pelaku Wisata

26 Juni 2025
Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

Beritajateng.id Siap Bersinergi dengan Pemkab Pati Dukung Publikasi Daerah

25 Juni 2025
Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

Bupati Pati Pastikan Guru Terdampak Regrouping Tak Kehilangan Pekerjaan

25 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    Diawali Lek-lekan, Ini Rangkaian Acara di Haul Ki Ageng Penjawi Pati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden RS PKU Muhammadiyah Blora Belum Disidangkan, Berkas Tak Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Uang Dikembalikan, Puluhan Nasabah BLN Salatiga Datangi Rumah Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan TPA di Kalijoyo Pekalongan Ditolak, Lokasi Tak Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Dugaan Penyalahgunaan Armada BUMD di Pilkada, Bawaslu Rembang Panggil Dirut PDAM

Dugaan Penyalahgunaan Armada BUMD di Pilkada, Bawaslu Rembang Panggil Dirut PDAM

22 Oktober 2024
Jelang Pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB, Pemprov Jateng Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Jelang Pemberlakuan Opsen PKB dan BBNKB, Pemprov Jateng Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

11 September 2024
Tak Lolos Seleksi, Bagaimana Nasib 216 Pegawai Non Tetap RSUD Soewondo Pati?

Tak Lolos Seleksi, Bagaimana Nasib 216 Pegawai Non Tetap RSUD Soewondo Pati?

9 April 2025
Terima 13 Pertanyaan, Pelapor Kasus Dana Narsum DPRD Blora Penuhi Panggilan Kejari

Terima 13 Pertanyaan, Pelapor Kasus Dana Narsum DPRD Blora Penuhi Panggilan Kejari

30 Juli 2024
Terkait Pengadaan Pangkalan Truk, Komisi C DPRD Pati Bakal Komunikasi dengan DPUTR

Terkait Pengadaan Pangkalan Truk, Komisi C DPRD Pati Bakal Komunikasi dengan DPUTR

8 Juli 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id