Jumat, Juni 13, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

PKL Boleh Berjualan di Pasar Mayong Jepara, Retribusi Rp 500 Rupiah Per Meter

Utia Afidah by Utia Afidah
11 Juni 2025
in Jepara
PKL Boleh Berjualan di Pasar Mayong Jepara, Retribusi Rp 500 Rupiah Per Meter

Disperindag Kabupaten Jepara saat menggelar pertemuan dengan pengelola parkir dan pedagang kaki lima (PKL) di Kantor Disperindag Jepara. (Tomi Budianto/Beritajateng.id)

815
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

JEPARA, Beritajateng.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jepara akhirnya membolehkan Pedagang Kaki Lima (PKL) untuk berjualan di depan Pasar Mayong yang merupakan lahan parkir.

Keputusan itu diambil usai polemik mengenai pungutan liar (pungli) sewa lahan yang dilakukan oleh pengelola parkir ke PKL di wilayah tersebut mencuat.

Kepala Disperindag Jepara, Zamroni Lestiaza, mengatakan pihaknya menggelar pertemuan secara langsung antara pengelola parkir dan PKL untuk menyelesaikan masalah itu pada Rabu, 11 Juni 2025 di kantornya.

“Jadi boleh berjualan di sana (depan Pasar Mayong, red) tapi tidak boleh mengganggu pedagang di kios dan area parkir kios. Nanti mulai bulan depan yang narik retribusi langsung dari kami,” ujarnya.

Konten Terkait

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

Disperindag Jepara Bantah Terlibat dalam Kasus Sewa Lahan Parkir Pasar Mayong

10 Juni 2025
Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

Sinergi Pemkab dan Muhammadiyah Jepara di Sektor Pendidikan Diapresiasi Mendikdasmen

10 Juni 2025

Viral! Parkiran Depan Pasar Mayong Jepara Jadi Lahan Jualan, Disperindag Panggil Pengelola

Zamroni mengungkapkan, besaran retribusi yang diambil dari pedagang sesuai dengan luasan area yang dipakai untuk berjualan.

“Per meter kurang lebih Rp 500 rupiah, ketetapannya selama satu tahun. Jadi pedagang mau buka atau tutup tetap bayar. Cara pembayaran bisa dicicil sehari, sebulan, atau langsung sekali dalam setahun. Sesuai besaran yang ditetapkan kepada masing-masing pedagang,” ungkapnya.

Terkait pengembalian uang sewa yang sudah dipungut oleh pengelola parkir sejak 2021, Zamroni mengatakan akan dikembalikan berkala sesuai kemampuan dari yang bersangkutan.

Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Belum Kembalikan Uang Sewa PKL

“Tidak ada batas waktu yang kami berikan dalam pengembalian uang sewa itu. Kami juga sudah memberikan sanksi berupa teguran kepada pengelola parkir,” ujarnya. 

Diketahui, pertemuan itu juga dihadiri oleh Kabid Pasar beserta jajarannya, Pengelola Pasar Mayong, Pengelola Parkir di depan Pasar Mayong, dan PKL.

Jurnalis: Tomi Budianto
Editor: Utia Lil

Tags: Berita Jepara Hari IniPengelola ParkirPKL
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Libur Idul Adha, Warga Jepara Diimbau Tetap Taat Bayar Pajak

Libur Idul Adha, Warga Jepara Diimbau Tetap Taat Bayar Pajak

by Utia Afidah
8 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Selama hari libur Idul Adha 2025 pelayanan pajak daerah di Kabupaten Jepara tutup sampai 9 Juni 2025....

Ribuan Tabung Gas LPG 3 Kg Disiapkan Hadapi Idul Adha di Jepara

Ribuan Tabung Gas LPG 3 Kg Disiapkan Hadapi Idul Adha di Jepara

by Utia Afidah
4 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha, sebanyak 114 ribu tabung gas LPG 3 kilogram disiapkan di Jepara untuk...

Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Belum Kembalikan Uang Sewa PKL

Pengelola Parkir Pasar Mayong Jepara Belum Kembalikan Uang Sewa PKL

by Utia Afidah
3 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id - Seminggu lebih setelah pemanggilan dan pemberian Surat Peringatan (SP) oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jepara,...

Edarkan Uang Palsu saat Pengajian di Jepara, Pelaku Ditangkap Polisi

Edarkan Uang Palsu saat Pengajian di Jepara, Pelaku Ditangkap Polisi

by Utia Afidah
1 Juni 2025
0

JEPARA, Beritajateng.id – Warga Kabupaten Jepara diminta waspada terhadap peredaran uang palsu pecahan Rp 20 ribu. Hal ini menyusul penangkapan...

Next Post
442 Mahasiswa UMKU Kudus Sandang Gelar Sarjana, Ini Pesan Rektor

442 Mahasiswa UMKU Kudus Sandang Gelar Sarjana, Ini Pesan Rektor

BERITA UTAMA

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang
Rembang

Rembang Diguncang Gempa 2,7 Magnitudo, Warga Diimbau Tetap Tenang

by Utia Afidah
12 Juni 2025
0

Rembang, Beritajateng.id - Wilayah Rembang, Jateng dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 02.15.27 WIB....

Read moreDetails
Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

Investor Jakarta Akan Buka Pabrik di Pati, Sudewo Harap Ekonomi Berkembang

11 Juni 2025
324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

324.504 Pekerja di Kendal Tak Miliki Jaminan Ketenagakerjaan, Ini Langkah Bupati

11 Juni 2025
DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

DBD Melonjak di Blora, Sosialisasi GIRIJ Dinilai Efektif Berantas Jentik Nyamuk

11 Juni 2025
Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

Job Fair Rembang Fasilitasi Ribuan Pencari Kerja dengan 25 Perusahaan

11 Juni 2025

Post Terpopuler

  • Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    Tunjangan Sertifikasi Guru ASN di Salatiga Dipotong Satu Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Tegaskan Koperasi BLN Salatiga Akan Ikut Proses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Cucu Ki Hadjar Dewantara Dirikan Pendidikan Bertaraf Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Catcalling Satpam RSUD Rembang Berakhir Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades di Pekalongan Korupsi Dana Desa Hampir Rp 1 Miliar, Kini Ditahan Kejari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Bau Busuk, Sejumlah Pihak Tanggapi Tumpukan Sampah di Pasar Bitingan Kudus

Bau Busuk, Sejumlah Pihak Tanggapi Tumpukan Sampah di Pasar Bitingan Kudus

23 Desember 2024
Aipda R Dipecat dan Jadi Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Aipda R Dipecat dan Jadi Tersangka Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

10 Desember 2024
Jumlah Pemilih Bertambah, KPU Demak Catat Ada 20.160 Pemilih Baru

Jumlah Pemilih Bertambah, KPU Demak Catat Ada 20.160 Pemilih Baru

2 Agustus 2024
Dipangkas Rp 59 M, Efisiensi Anggaran di Pati Hanya Sasar Dispertan dan DPUTR

Dipangkas Rp 59 M, Efisiensi Anggaran di Pati Hanya Sasar Dispertan dan DPUTR

25 Februari 2025
Replikasi Website Magelang, Pemkab Blora Luncurkan Portal Data Box

Replikasi Website Magelang, Pemkab Blora Luncurkan Portal Data Box

9 Juni 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id