JEPARA, Beritajateng.id – Bupati Jepara Witiarso Utomo meninjau lokasi kebakaran di parkiran motor belakang pabrik PT Hwaseung Indonesia (HWI) di Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kebakaran yang terjadi pada Senin sore, 5 Mei 2025 sekitar pukul 14.30 WIB itu diketahui menghanguskan ratusan kendaraan motor dan menimbulkan kerugian bagi para pemiliknya.
Saat peninjauan, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menegaskan komitmennya untuk membantu para korban dengan menjembatani komunikasi antara korban dengan pihak terkait agar memperoleh hak-haknya.
“Kami ingin pemilik kendaraan mendapatkan haknya, dan pelaku usaha bisa memberikan kewajibannya, agar nantinya tidak terjadi masalah di kemudian hari,” kata Mas Wiwit, sapaan akrabnya, kepada awak media pada Selasa, 6 Mei 2025.
Mas Wiwit menjelaskan kronologi kebakaran diduga bermula dari salah satu warung dan merambah ke warung dan parkiran di sebelahnya. Karena lokasinya di hamparan tanah lapang dan kondisi angin berhembus kencang, kata dia, membuat api cepat membesar.
Dengan adanya kejadian ini, Mas Wiwit akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan kompor. Selain itu, ia juga meminta kepada dinas terkait untuk terjun langsung ke lapangan guna sosialisasi terkait regulasi bangunan warung dan parkir yang harus berjarak.
“Kami juga meminta dinas terkait untuk sosialisasi izin bangunan dan usaha, agar nantinya regulasinya bisa dipenuhi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Jepara, Surana melaporkan bahwa pemadaman api berlangsung selama sekitar satu jam tanpa kendala signifikan, meskipun terdapat tantangan karena area warung dan parkiran yang berdekatan.
Dalam pemadaman tersebut, pihaknya mengerahkan 3 unit mobil pemadam kebakaran dan dibantu satu unit mobil dari PT HWI Jepara.
“Kami mendapatkan informasi sekitar 20 menit setelah api mulai membakar. Kami dihubungi pihak lain, mungkin karena pemilik warung panik saat kejadian,” kata Surana.
Informasi terkini yang didapatkan, total ada 107 dari 157 unit kendaraan motor yang terbakar.
“Menurut pengakuan tuan rumah memang tidak ada APAR (Alat Pemadam Api Ringan), dan tidak memenuhi regulasi,” pungkasnya. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Beritajateng.id)