JEPARA, Beritajateng.id – Laka lantas terjadi antara truk merek Hino Tractor Head dengan sepeda motor Honda Vario di Jalan Raya Jepara – Kudus Km 20 Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Selasa, 22 April 2025.
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano mengungkap, kronologi kejadian bermula saat truk hino bernomor polisi (nopol) B-9056-BEI yang dikendarai BEP (33) warga Desa Polaman, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, melaju dari arah Jepara ke Kudus (Barat ke Timur) dengan kecepatan sedang. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Peti Kemas truk itu menabrak cabang pohon mahoni di bahu Jalan sebelah kiri.
Pada saat bersamaan, kata AKP Dion, di belakang truk Hino itu melaju Honda Vario dengan nopol K-5844-BBC. Diketahui, pengendara motor hendak menyalip dari sebelah kanan. Karena jarak yang dekat, cabang pohon tersebut jatuh menimpa pengendara Vario hingga ia terjatuh di bawah kolong mengenai ban truk.
“Pengendara motor yaitu SB (38) warga Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, mengalami luka terbuka pada bagian paha kaki sebelah kiri, curiga patah tulang pada bahu sebelah kiri, dan curiga patah tulang pada paha kaki sebelah kiri. Korban sudah mendapatkan perawatan di RSI Sunan Kudus,” ungkapnya.
Pihaknya mengimbau para pengendara mobil maupun sepeda motor untuk selalu berkonsentrasi dan berhati-hati di jalan. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Beritajateng.id)