KENDAL, Beritajateng.id – Warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, mendirikan posko Aliansi Peduli Lingkungan di depan balai desa setempat pada Senin, 20 Oktober 2025.
Ketua RW 3 Tunggulsari, Bonang mengatakan, ada tiga alasan utama pendirian posko tersebut. Yakni untuk mengawal tindak lanjut Surat Peninjauan Bupati kepada ESDM dan Gubernur Jawa Tengah.
“Kedua, posko menjadi pusat pemantauan jalannya pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Kendal terhadap Kepala Desa Tunggulsari terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran selama masa jabatan,” terangnya melalui rilis pada Senin, 20 Oktober 2025.
Posko tersebut, kata dia, juga akan difungsikan sebagai pusat informasi bagi masyarakat. Sehingga warga bisa memperoleh perkembangan terbaru terkait galian C dan proses pemeriksaan Inspektorat.
“Selain itu, posko juga menjadi tempat pengumpulan petisi penolakan galian C dan tuntutan pelengseran kepala desa, yang nantinya akan diserahkan kepada pihak berwenang,” imbuh Bonang.
Bonang berharap pemerintah daerah menanggapi serius aspirasi masyarakat dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan.
Sementara itu, Ketua Aliansi Peduli Lingkungan Desa Tunggulsari, Ahmad Faris Ahkam menegaskan selain pendirian posko sebagai pusat koordinasi dan informasi warga, pihaknya juga melakukan penanaman bibit di lahan milik warga yang menolak tambang.
“Kami bersama warga terus berkomitmen mengawal penolakan tambang galian C. Dan beberapa langkah yang kami tempuh ini sebagai simbol perlawanan dan upaya pelestarian lingkungan,” tegas Faris.
Ia juga menyebut bahwa sejumlah pemilik lahan siap menyerahkan SPPT mereka sebagai bentuk kesungguhan dalam menolak galian C di Desa Tunggulsari.
“Kami berharap dengan berdirinya posko ini, perjuangan warga Tunggulsari dalam menjaga kelestarian lingkungan dapat terus berjalan dan mendapat dukungan dari berbagai pihak,” tegasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia


















