Bupati Semarang Tanggapi Kasus Dugaan Keracunan MBG di Ungaran

Semarang

Bupati Ngesti Nugraha saat diwawancarai mengenai kasus dugaan keracunan MBG di SDN Ungaran 01, Rabu (1/10). (Lingkar Network/Beritajateng.id)

KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – BupatI Ngesti Nugraha menanggapi kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Semarang yang menimpa 20 siswa di SDN Ungaran 01 pada Selasa, 30 September 2025 kemarin.

Akibatnya, puluhan siswa di sekolah tersebut harus segera dilarikan ke pusat kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut karena mengalami sejumlah gejala yang mengarah pada indikasi dugaan keracunan setelah mengkonsumsi salah satu menu MBG, yakni puding buah.

“Kami langsung turun ke lapangan dengan sejumlah lintas sektoral untuk menangani kejadian tersebut supaya anak-anak ini segera dapat penanganan dan kembali sehat,'” katanya di Kompleks Kantor Bupati Semarang, Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia menegaskan, kasus dugaan keracunan menu MBG harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Bumi Serasi itu.

“Supaya seluruh SPPG ini bisa lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya menyiapkan menu makanan MBG ini. Ini jadi pembelajaran bagi kita semuanya,” tegasnya.

Mengenai pemberian sanksi khusus pada dapur SPPG yang melakukan pelanggaran, hingga menimbulkan peristiwa dugaan keracunan ini, Bupati Ngesti menegaskan akan ada koordinasi khusus menangani hal tersebut.

“Yang jelas kami akan koordinasi dengan korwil SPPG terkait pembinaan terlebih dulu, supaya SOP-nya bisa jalan dulu dengan baik, meski kami berharap akan ada pembinaan agar kedepan tidak terulang kembali kejadian seperti ini,” sebutnya.

Ia mengungkap, masih ada dapur SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Saat ini pihaknya mengupayakan percepatan proses SLHS di sejumlah SPPG di Kabupaten Semarang.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan upaya percepatan SLHS di SPPG-SPPG di Kabupaten Semarang, karena jelas kami Pemda Kabupaten Semarang akan selalu mengikuti apa saja yang jadi arahan dari pemerintah pusat,” kata Ngesti.

Puluhan Siswa di Kabupaten Semarang Diduga Keracunan Menu MBG

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, Dwi Syaiful Noor Hidayat mengungkap baru ada satu dari 28 dapur SPPG yang memiliki SLHS.

“Meski saat ini kami sudah memperketat soal SLHS itu, sehingga seluruh SPPG yang ada harus segera mengurus perizinannya, hal ini dikarenakan total sudah ada 28 SPPG di Kabupaten Semarang, tapi hanya baru satu yang memiliki SLHS,” terang Syaiful.

Percepatan SLHS untuk dapur SPPG ini, kata dia, sudah dirapatkan dengan seluruh mitra agar mereka segera mengurus persyaratan.

“Sehingga jika SPPG itu telah mengantongi SLHS, maka SPPG yang bersangkutan akan menjalankan tugasnya dengan hati-hati dan cermat, sehingga tidak akan ada kasus-kasus dugaan keracunan seperti ini,” lanjut dia.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version