SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Kesehatan mengungkap dalam pemeriksaan cek kesehatan gratis, ada banyak kasus penemuan gangguan kesehatan mental.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam mengatakan, gangguan kesehatan mental ini paling banyak ditemukan pada usia remaja dengan usia diatas 18 tahun.
“Jenis gangguannya juga beragam, mulai dari depresi hingga gangguan kecemasan lainnya. Angkanya memang naik, tapi tidak terlalu signifikan. Tetap saja ini harus menjadi perhatian serius,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, ia mengungkap kawasan Mijen dipilih sebagai fokus penanganan kesehatan mental. Hal ini didasari oleh temuan bahwa wilayah tersebut memiliki jumlah kasus kecemasan yang cukup tinggi.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mijen pun, kata dia, telah difungsikan untuk menangani kasus-kasus gangguan kesehatan mental secara lebih intensif, yaitu dengan menyediakan Poli Kejiwaan.
“Harapannya, ketika ada warga yang terdeteksi mengalami gangguan kesehatan mental, bisa langsung ditangani oleh puskesmas atau rumah sakit setempat,” tambahnya.
Menurut Hakam, seiring dengan perubahan zaman, kecanggihan teknologi, dan gaya hidup yang berbeda membuat banyak anak dan remaja mengalami tekanan mental, seperti kecemasan (anxiety) dan depresi.
Ia mengatakan, perubahan pola hidup, penggunaan gawai berlebihan, serta kurangnya interaksi sosial menjadi faktor utama pemicu gangguan mental di kalangan generasi muda.
“Anak-anak sekarang itu sudah bermain dengan gadget dan hidup di dunianya sendiri. Ketika kenyataan tidak sesuai dengan dunia ideal mereka, maka kecewa, ini bisa muncul dan memicu masalah mental,” ujarnya.
Selain itu, menurutnya fenomena ini diperparah dengan kondisi lingkungan yang ekstrem, seperti suhu panas yang meningkat, yang juga berdampak pada kondisi psikologis masyarakat, terutama anak dan remaja.
“Kesehatan mental ini, penyebab atau faktornya banyak, selain gaya hidup, lingkungan geografis juga berpengaruh, apalagi hari ini cuaca ekstrem,” katanya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia