SEMARANG, Beritajateng.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah menanggapi permintaan Masyarakat Pati Bersatu dalam aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Pati pada Jumat, 19 September 2025.
Diketahui, massa aksi membawa sebanyak 13 tuntutan dalam demo tersebut. Salah satunya mendesak Gerindra untuk mencopot keanggotaan Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai.
Menanggapi hal itu, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko atau yang akrab disapa Heri Londo mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat tuntutan pemecatan dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Pati.
“Walaupun kemarin Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pati, Pak Hardi, sudah menyampaikan secara lisan kepada kami tentang aspirasi masyarakat saat demo, karena beliau juga menemui massa aksi. Namun surat resmi masih dalam proses,” ujar Heri, Minggu, 22 September 2025.
Apabila surat resmi sudah sampai ke DPD, pihaknya akan segera memanggil Ketua DPC Pati untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kalau suratnya masuk besok Senin (22/9), saat itu juga kita langsung panggil Pak Hardi. Nanti berdasarkan pertimbangan, kalau memang harus diteruskan ke DPP di Jakarta, ya akan kita teruskan,” jelasnya.
Selain itu, Heri menegaskan rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Kebijakan Bupati Sudewo harus dilakukan secara transparan agar masyarakat bisa mengawal prosesnya.
“Hari ini transparansi harus muncul. Sebagai pejabat publik memang harus mau dievaluasi terus-menerus. Contohnya di DPRD Provinsi kemarin juga sudah ada keputusan pimpinan untuk menurunkan tunjangan,” ungkapnya.
Pihaknya mengapresiasi sikap masyarakat Pati yang aktif mengawal jalannya rapat Pansus. Menurutnya, kontrol masyarakat atas kebijakan wakil rakyat memang diperlukan, tetapi harus dilakukan sesuai aturan.
“Penyampaian aspirasi itu hak masyarakat, tapi jangan sampai menimbulkan kerusuhan. Sesuai arahan Pak Prabowo, pejabat publik memang harus mendengarkan rakyat. Masukan-masukan dari masyarakat justru bisa menjadi formulasi kebijakan berikutnya,” pungkas Heri.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia