Insentif 2.047 Nakes Belum Dibayar, Begini Tanggapan Pemkot Semarang

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai di Semarang, Rabu (25/6). (Syahril Muadz/Beritajateng.id)

SEMARANG, Beritajateng.id – Ombudsman RI mengungkap sebanyak 2.047 nakes atau tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 pada 2021-2022 belum mendapat insentif dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Menanggapi  hal ini, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menjelaskan pembayaran insentif nakes yang mulanya ditanggung pemerintah pusat menjadi dibebankan kepada Pemerintah Daerah pada perubahan regulasi 2022.

“Ya, pada saat itu memang pemerintah kota sudah bersurat berkali-kali kepada pemerintah pusat, yang akhirnya pemerintah pusat memberikan jawaban supaya itu menjadi bebannya Pemerintah Kota Semarang,” katanya.

Apabila memang pembayaran insentif harus dilakukan oleh Pemkot Semarang, kata dia, pihaknya akan berupaya memberikan hak insentif nakes tersebut.

“Berapa kekuatan fiskal kita, kemarin baru saya minta untuk membentuk tim supaya dihitung, karena jumlahnya nggak main-main itu,” ujarnya.

Berdasarkan data Ombudsman RI, total insentif nakes yang belum dibayar kurang lebih sekitar Rp 9 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih mengatakan anggaran Pemkot Semarang tengah difokuskan untuk mengatasi Covid-19 pada saat itu.

Pembayaran insentif ini, kata dia, semakin terkendala saat ada perubahan regulasi pembayaran dari pusat ke daerah terjadi setelah penetapan APBD.

“Sehingga kita tidak bisa serta-merta mengusulkan ataupun setelah lewat tahun kita tidak bisa menganggarkan karena memang sesuai dengan ketentuan itu di state piutangnya itu tidak ada,” katanya.

Menurut Tuning, Pemkot Semarang tidak menganggarkan insentif nakes dalam APBD bukan bersifat kewajiban, melainkan sesuai kemampuan masing-masing APBD.

“Karyawan kan juga sudah dapat gaji dan tunjangan sesuai dengan hak-haknya,” katanya. 

Jurnalis: *Syahril Muadz
Editor: Utia Lil

Exit mobile version