Pemkot Semarang Bakal Bersihkan Sampah di Lahan Bekas Tambak

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat diwawancarai di Kota Lama pada Sabtu malam (28/6). (Dok. Arsip Pemkot Semarang)

SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan menangani masalah sampah di Kampung Tambakrejo, Kelurahan Tanjung Mas, yang menumpuk di lahan bekas tambak. 

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengungkap langkah awal yang akan diambil yakni membersihkan sampah secara menyeluruh.

“Setelah dibersihkan, ya percuma kalau masih ada yang buang sampah di situ lagi. Maka nanti Camat dan Lurah akan mendekati warga secara perlahan-lahan,” katanya.

Penanganan selanjutnya, kata dia, akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan budaya dan partisipasi warga. Hal ini lantaran kebiasaan membuang sampah sembarangan sering ditiru oleh warga lain, sehingga menimbulkan dampak kolektif.

“Kita akan cari tokoh sentral di situ, karena budaya masyarakat kita itu biasanya kan dari keteladanan. Kalau satu orang membuang sampah di situ, yang lainnya ikut maka ini harus mengedukasi pelan-pelan, karena ini perubahan budaya,” ujarnya, Sabtu malam, 28 Juni 2025.

Ia juga menyoroti pentingnya menyediakan tempat pembuangan sampah yang layak dan proses pengambilan sampah yang terorganisir. Sehingga dibutuhkan edukasi dan pengelolaan sampah oleh pihak kelurahan dan jajaran di lapangan.

Selain penanganan sampah, kawasan ini juga masuk dalam rencana pengembangan fasilitas umum Pemkot Semarang. Agustina menyebut bahwa wilayah Tambakrejo, Bandarharjo, dan Tanjungmas menjadi prioritas dalam peningkatan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

“Mau puskesmas di mana, mau pasar di mana, mau TPS di mana, semua akan dibuat DED-nya (Detail Engineering Design). Tapi harus dikaji dulu, kita akan undang stakeholder yang punya sense ekonomi, supaya apa yang dibangun betul-betul dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Bekas Tambak Jadi Pulau Sampah, Warga Semarang Keluhkan Bau Tak Sedap

Mengenai wacana bekas tambak yang bakal dialihfungsikan menjadi fasilitas umum. Agustina menyebut hal tersebut bisa diwujudkan, namun harus melalui proses renovasi dan persetujuan pihak pemilik lahan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawarti menjelaskan sampah yang menumpuk tersebut berasal dari dua sumber. Sampah laut yang terperangkap dan warga sekitar yang sengaja membuang sampah ke bekas tambak.

Sebagai langkah jangka pendek, pihaknya akan menggelar kerja bakti bersama warga sekitar pada Jumat, 4 Juli 2025 mendatang. Sementara solusi jangka panjangnya, Arwita akan berkoordinasi dengan pihak berwenang  dalam pengolahan sampah.

“Untuk jangka panjang, kami akan meningkatkan sosialisasi kepada warga agar tidak membuang sampah ke lokasi tersebut. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan, kecamatan, DPU dan BBWS untuk membuang ke disposal area yang ditentukan,” ujarnya. 

Jurnalis: *Syahril Muadz
Editor: Utia Lil

Exit mobile version