SEMARANG, Beritajateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) tengah melakukan kajian terhadap potensi adanya parkir liar di berbagai titik keramaian di Kota Semarang. Kajian ini dilakukan untuk menertibkan parkir liar yang banyak beroperasi di wilayah setempat.
Wali Kota Agustina Wilujeng menjelaskan, parkir liar selalu muncul di titik keramaian. Salah satunya di sekitar DP Mall, tepatnya di Jalan Inspeksi yang kerap menjadi titik parkir liar atau dadakan saat akhir pekan ataupun libur panjang.
“Istilahnya ada gula ada semut, ada keramaian pasti ada titik parkir liar,” ujarnya, Rabu, 8 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, banyak jalan yang saat ini aturan pengguna jalannya belum ditetapkan. Sehingga Brida melakukan kajian potensi wilayah parkir liar, agar ada aturan di jalan tersebut.
“Brida sudah ada kajian, yang belum jadi titik resmi alias liar nanti dimasukkan ke Perwal agar jadi titik yang sah,” ujarnya.
Terkait penetapan zona parkir ini, kata dia, Pemkot Semarang akan mengacu pada dampak lingkungan di Jalan Inspeksi. Mengingat, jalan tersebut ramai oleh para pelaku usaha yang membayar pajak.
“Dampak lingkungan juga kita lihat, ada hotel disana. Intinya kunci masalah ini adalah komunikasi yang baik,” ujarnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia