Minggu, Oktober 18, 2026
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result
Home Hot News

OTT Pembagian Uang dan Stiker Paslon 02 di Desa Colo, Bawaslu Kudus: Bukan Pelanggaran

Utia Afidah by Utia Afidah
3 November 2024
in Hot News, Berita
OTT Pembagian Uang dan Stiker Paslon 02 di Desa Colo, Bawaslu Kudus: Bukan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Kudus, Muh. Wahibul Minan. (Mohammad Fahtur Rohman/Beritajateng.id)

800
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus memutuskan bahwa insiden operasi tangkap tangan (OTT) pembagian uang dan stiker bergambar pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Hartopo-Mawahib, di Desa Colo, Kecamatan Dawe, bukan merupakan pelanggaran politik uang. 

Keputusan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kudus, Muh. Wahibul Minan setelah mengadakan rapat dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

“Berdasarkan hasil rapat Gakkumdu, kejadian tersebut tidak termasuk dalam kategori pidana politik uang,” ujar Minan pada Minggu, 3 November 2024.

Menurutnya, setelah melakukan kajian lebih lanjut, Bawaslu dan Gakkumdu tidak menemukan unsur pidana dalam peristiwa tersebut. Minan mengatakan bahwa tidak ada bukti mengenai uang yang dibagikan tersebut bertujuan untuk mempengaruhi pilihan politik warga. 

“Tidak ada unsur ajakan atau paksaan kepada warga untuk memilih paslon tertentu,” jelasnya. 

Ia menyebut bahwa pemberian uang tersebut lebih mirip dengan imbalan sewa, seperti pembayaran untuk jasa menempelkan stiker pada kendaraan umum atau di tempat lain.

Diketahui, peristiwa tersebut bermula ketika empat orang dari Desa Cranggang, Kecamatan Dawe, datang ke Desa Colo pada Kamis malam, 1 November 2024 untuk memasang stiker bergambar paslon 02. 

Warga setempat merasa tersinggung dengan kedatangan keempat orang tersebut. Sehingga para warga menahan para pemasang stiker. Diduga, motif penahanan tersebut bukan karena adanya upaya politik uang, melainkan karena persoalan asal usul warga yang memasang stiker.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bawaslu segera mengirim Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengklarifikasi situasi di lokasi. Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke kantor kecamatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Berdasarkan hasil klarifikasi, mereka mengaku hanya meminta izin memasang stiker pada sejumlah tempat. Mereka sempat ditegur warga agar tidak memasang stiker karena bukan bagian dari warga di wilayah itu. 

Minan menjelaskan bahwa saat kejadian tersebut, sejumlah uang dan stiker ditemukan di tas keempat orang itu. Namun uang tersebut, dinilai bukan sebagai upaya suap.

“Stiker itu merupakan bahan kampanye. Memasang stiker di warung atau rumah warga memerlukan izin, dan jika ada imbalan itu adalah hal wajar,” ujarnya. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita KudusBerita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPilkada Kudus
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

Kudus Adakan 5 Kelas Pelatihan Kerja, dapat Dukungan APBN Rp400 Juta 

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi, UKM (Disnakerperinkop UKM) mengadakan lima kelas pelatihan kerja tahun...

5 SD di Kudus Ditutup Awal Tahun Ini, Ini Penjelasan Disdikpora

Kudus Targetkan Kekosongan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir Tahun

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus mellaui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menargetkan melakukan pengisian kekosongan jabatan kepala sekolah...

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

Penagihan Utang di Kudus Berujung Kekerasan, Skema Pembayaran Didalami Polisi

by Utia Afidah
14 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polda Jateng mulai menyelidiki kasus penagihan utang yang berujung pada kekerasan fisik dan perusakan barang di rumah...

Pemenang Lelang Stadion Wergu Wetan Kudus Gagal Lunasi Sisa Bayar, Proyek Dilelang Ulang

12 Lot Aset Daerah Kudus Rusak Berat Bakal Dilelang, Ada Mobil Hingga Alat Kesehatan

by Utia Afidah
9 Oktober 2026
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sejumlah aset daerah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera dilelang. Lelang dijadwalkan pada Rabu, 14 Oktober 2026,...

BERITA UTAMA

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar
Kendal

Kirim 396 Atlet ke Porprov Jateng, Bupati Kendal: Target Lima Besar

by Utia Afidah
16 Oktober 2026
0

KENDAL, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kendal mengirim total 396 atlet untuk bertanding dalam berbagai cabang olahraga di Pekan Olahraga Provinsi...

Read moreDetails
Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

Tanggapi Kabar Bupati Klaten Kena OTT KPK, Gubernur Luthfi: Kami Sudah Sering Ingatkan

15 Oktober 2026
RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

RSU Permata Punya Gedung Baru 4 Lantai, Bupati Blora Harap Tingkatkan Kualitas Layanan

15 Oktober 2026
Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

Batang Siapkan Rp1 M untuk Atlet Porprov Jateng, Peraih Emas Bakal Dihadiahi Rp45 Juta

14 Oktober 2026
Bupati Harno Targetkan MRI Bakal Tersedia di RSUD Rembang 2027 Nanti

PPPK Digaji Pusat Tahun Depan, Bupati Rembang Harap Tak Disertai Pemangkasan TKD

13 Oktober 2026

Post Terpopuler

  • Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    Proyek Jembatan Rp1,8 Miliar di Pati Ambrol Sebelum Diresmikan, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Surut, Banjir di Kaligawe Semarang Kembali Tinggi Hingga 90 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hujan Deras, Jalan Nasional Blora-Cepu Terendam Banjir 30 Cm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantura Pati-Rembang Direndam Banjir, Arus Lalu Lintas Macet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarang Dilanda Banjir Usai Hujan 2 Hari, Seluruh Pompa Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

DPRD Kendal Dorong Efisiensi Energi di Gedung-gedung Pemerintahan

DPRD Kendal Dorong Efisiensi Energi di Gedung-gedung Pemerintahan

31 Mei 2025
Pemkab Rembang Tingkatkan Mitigasi Hadapi Bencana untuk Ratusan Desa Lewat PKD

Pemkab Rembang Tingkatkan Mitigasi Hadapi Bencana untuk Ratusan Desa Lewat PKD

6 Agustus 2026
Soal Tukar Guling Lahan Museum Patiayam Kudus, Pemdes Terban Minta Sepadan

Soal Tukar Guling Lahan Museum Patiayam Kudus, Pemdes Terban Minta Sepadan

4 Agustus 2025
Harga Kebutuhan Pokok di Pekalongan Stabil Meski Dilanda Bencana, Ini Datanya

Harga Kebutuhan Pokok di Pekalongan Stabil Meski Dilanda Bencana, Ini Datanya

27 Januari 2026
Atasi Kekeringan, Pemkab Semarang Distribusikan Air Bersih ke Kecamatan Suruh

Atasi Kekeringan, Pemkab Semarang Distribusikan Air Bersih ke Kecamatan Suruh

16 Agustus 2026
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id