SEMARANG, Beritajateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi tuntutan para pendemo di Kabupaten Pati yang meminta Bupati Sudewo mundur dari jabatannya.
Lutfi mengaku hal tersebut bukan ranahnya namun tugas dan kewenangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Tanya kesana (Pati) kok tanya ke saya, karena mekanismenya harus ke DPR bukan ke saya,” tegasnya saat dikonfirmasi di sela acara Speling dan CKG di Muladi Dome Undip Tembalang Semarang, Rabu, 13 Agustus 2025.
Namun, Luthfi mengatakan bahwa ia sudah mengingatkan Bupati Sudewo agar dapat menampung aspirasi dan semua tuntutan dari masyarakat Pati, terutama dalam masalah kenaikan PBB 250 persen.
Ia juga berharap situasi kondusif bisa diciptakan oleh para pejabat di lingkungan Muspida Pati. Sebab dengan keamanan yang terjaga dengan baik, menurut Luthfi otomatis investasi akan masuk ke kabupaten Bumi Mina Tani tersebut.
“Ini sudah kami wanti-wanti ke bupatinya ke wakil bupatinya, muspida agar menyerap aspirasi masyarakat supaya kondusif. Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita bisa melakukan bagi Jawa Tengah kalau tepo sliro gotong royong cukup tinggi,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia mengatakan aksi demontrasi besar-besaran di Kantor Bupati Pati tidak dilarang. Menurutnya hal ini karena menyampaikan pendapat di muka umum memang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.
Ia menekankan bahwa berunjuk rasa menjadi hak semua warga negara Indonesia. Hanya saja Luthfi menyarankan agar proses menyampaikan pendapat tak dilakukan secara absolut.
“Sudah saya imbau menyampaikan pendapat ke muka umum adalah hak semua warga negara. Sebagaimana UU 9 tahun 1998. Tetapi itu tidak bersifat absolut,” paparnya.
Selain itu, ia melarang para pendemo bertindak anarkis dan mengganggu ketertiban umum serta mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
“Artinya tidak boleh anarkis tidak boleh memaksakan kehendak tidak boleh mengganggu ketertiban umum. Ini harus dilalui agar pelayanan bagi masyarakat pemerintah daerah dapat berjalan,” kata Luthfi.
Jurnalis: Lingkar Network