KAB.SEMARANG, Beritajateng.id – Wacana pemberlakukan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, Kabupaten Semarang, kembali muncul.
Sebelumnya, sistem ini pernah diterapkan dua kali. Namun akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali membuka jalur dua arah di jalan yang merupakan ruas utama Semarang-Jogja itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Semarang, Tri Martono menyebut wacana sistem satu arah itu muncul dari DPRD Kabupaten Semarang.
“Meski wacana itu muncul kembali dari DPRD Kabupaten Semarang saat ini untuk memberlakukan SSA di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa ini belum ditindaklanjuti,” katanya, Minggu, 27 Juli 2025.
Tri Martono menegaskan, uji coba sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman yang pertama dan kedua juga merupakan tindak lanjut saran dari DPRD Kabupaten Semarang. Namun, sistem ini dibatalkan karena ada sejumlah evaluasi.
“Diantaranya yang paling utama ialah kesiapan jalur di jalan-jalan alternatifnya, misal Jalan dr Soetomo itu menjadi jalan alternatif ketika Jalan Jenderal Sudirman ini diberlakukan SSA, namun nyatanya jalan alternatif itu kondisinya sempit artinya belum memadai, bahkan belum memungkinkan dijadikan jalan alternatif,” tegas dia.
Selain kondisi Jalan dr Soetomo yang sempit, jalan tersebut juga tidak memungkinkan menerima tampungan arus lalu lintas ketika sistem satu arah diberlakukan di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa.
“Lalu, penerapan SSA yang kedua, ini juga banyak muncul catatan evaluasinya. Meski dipenerapan SSA kedua di Jalan Jenderal Sudirman ini kami sediakan jalur khusus untuk pengendara sepeda motor atau kendaraan roda dua, ini ternyata juga menimbulkan masalah baru,” kata Tri.
Masalah baru di uji coba kedua tersebut, kata dia, yakni banyaknya kendaraan masuk ke perkampungan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman. Hal ini menimbulkan kegaduhan di perkampungan tersebut.
“Kemudian, masalah kedua adalah munculnya keluhan dari para pedagang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman itu, karena keberadaan jalur sepeda motor di sisi kiri yang dianggap menjadi penghalang kendaraan lainnya untuk parkir, karena otomatis baik motor dan mobil tidak bisa parkir,” paparnya.
Dengan sistem satu arah itu, menurutnya sejumlah calon pembeli kesulitan mendapatkan tempat parkir ketika hendak berbelanja di pertokoan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman itu.
Ia menegaskan, pihaknya belum bisa mengambil langkah lanjutan terkait rekomendasi sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
“Karena untuk mengambil keputusan pemberlakuan SSA ini butuh adanya kajian mendalam dan sampai sekarang belum ada kajian resmi baik untuk mendukung sistem satu atau dua arah, makanya kami sarankan untuk dilakukan kajian terlebih dahulu. Supaya, kebijakan SSA ini bisa tepat sasaran bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil