KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Pusat diperkirakan akan memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Kudus sebesar Rp378,7 miliar pada 2026 mendatang.
Penurunan dana transfer ini dihitung setelah adanya pengesahan undang-undang (UU) anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran (TA) 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus, Djati Solechah mengatakan, dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2026 TKD Kabupaten Kudus yakni senilai Rp1,35 triliun.
Namun, setelah disesuaikan dengan UU APBN TA 2026 diperkirakan turun menjadi Rp974 miliar karena mengalami pemangkasan tersebut.
“Ada penurunan senilai Rp378,7 miliar atau turun sekitar 27,99 persen,” ujarnya.
Ia menyebutkan, jenis pendapatan transfer yang dipotong pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus diantaranya yakni dana bagi hasil (DBH) pajak, DBH cukai hasil tembakau, DBH sumber daya alam, dana alokasi umum (DAU) block grant, DAU specific grant, dana desa dan dana insentif fiskal.
“Selisih penurunan TKD Kudus tahun 2026 ini sudah memperhitungkan penurunan dana desa senilai Rp21,9 miliar,” jelasnya.
Djati menambahkan, Pemkab Kudus telah menyiapkan rencana aksi menyikapi pemangkasan dana transfer itu. Diantaranya yakni melakukan efisiensi pelaksanaan anggaran mulai dari rasionalisasi program unggulan Bupati dan pokok pikiran DPRD Kudus.
Kemudian, belanja makan dan minum hanya untuk jamuan tamu dan natura. Lalu efisiensi belanja alat tulis kantor (ATK) menjadi 50 persen, efisiensi perjalanan dinas menjadi 40 persen.
Lebih lanjut, Pemkab Kudus juga akan melakukan efisiensi belanja pemeliharaan selain kendaraan menjadi 50 persen, rasionalisasi belanja pengadaan barang modal serta tidak mengalokasikan belanja untuk diklat, bimtek, dan pelatihan.
“Kami juga akan melakukan refocusing melalui prioritisasi program dengan mengoptimalkan value for money setiap anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan pokok daerah, dukungan pelaksanaan program prioritas nasional dan Asta Cita serta harmonisasi dengan 35 program delegasi tematik pembangunan dan 136 program Gubernur Jawa Tengah,” pungkasnya.
Jurnalis: *Red
Editor: Tia