KUDUS, Beritajateng.id – Jadwal pelantikan CPNS mundur dari sebelumnya April menjadi Oktober 2025 dan PPPK pada April 2026.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno menjelaskan, penyesuaian jadwal ini lantaran ada banyak pemerintah daerah yang meminta agar pelaksanaan pelantikan CPNS dan PPPK dimundurkan. Alasannya, berkaitan dengan kondisi anggaran daerah.
“Nah, karena daripada SK (surat keputusan) pelantikan dari masing-masing daerah itu beda-beda. Jadi dari pemerintah pusat menjadikan satu dengan adanya penyesuaian jadwal itu,” jelasnya.
Winarno mengatakan, dengan mundurnya jadwal pelantikan CPNS tersebut, pihaknya pun menawarkan agar CPNS 2024 yang sudah dinyatakan lulus bisa melakukan magang secara sukarela di OPD tujuan terlebih dahulu. Mengingat, terdapat kemungkinan CPNS yang terlanjur resign dari pekerjaan sebelumnya dan tidak ada kesibukan.
“Ada arahan dari pemerintah pusat, jika memang proses pemberkasan CPNS sudah selesai, ada alternatif untuk bisa dimagangkan dulu sebelum pelantikan bulan Oktober nanti,” ucapnya.
Ia menyebut, pelaksanaan magang bagi CPNS 2024 ini bersifat sukarela atau tidak memaksa. Mengingat, program magang tersebut juga tidak mendapatkan gaji.
“Dengan adanya magang ini justru bagus. Jadi saat nanti menerima SK pada bulan Oktober sudah siap, tinggal kerja saja, tidak perlu ada penyesuaian pekerjaan lagi,” katanya.
Pihaknya menambahkan, alternatif program magang ini hanya berlaku bagi CPNS saja. Sementara untuk PPPK, katanya, masih tetap bekerja di instansi sebelumnya.
“Kalau PPPK kan tetap bekerja di instansi sebelumnya, karena syarat mendaftar PPPK sebelumnya kan harus sudah bekerja sebagai honorer atau tenaga kontrak minimal 2 tahun. Jadi mereka ya ini masih bekerja seperti biasa,” jelasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)