KUDUS, Beritajateng.id – Wakil Bupati Bellinda Birton menjalin hubungan langsung dengan melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Republik Indonesia, baru-baru ini. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin.
Ia mengatakan, kolaborasi bersama Kejaksaan RI sangat dibutuhkan, khususnya dalam menjaga transparansi dan stabilitas hukum di Kabupaten Kudus. Dengan demikian, tercipta kehidupan masyarakat yang lebih tertib dan berkeadilan.
“Hubungan antara pemerintah daerah dengan lembaga penegak hukum seperti kejaksaan perlu terus diperkuat. Tujuan kita hanya satu, membangun Kudus lebih sejahtera, harmoni, dan taqwa,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Bellinda menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum. Menurutnya, penegakan hukum yang berkeadilan merupakan pondasi penting dalam membangun daerah yang sejahtera dan harmonis.
“Hal ini patut kita syukuri, terutama hasil pertemuan yang membuka ruang kolaborasi dalam aspek penegakan hukum,” ujar Bellinda.
Menurut Bellinda, keadilan hukum bukan hanya sebatas aturan, melainkan juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Oleh sebab itu, Pemkab Kudus berkomitmen untuk mendorong transparansi dan menutup celah praktik yang bertentangan dengan prinsip keadilan.
“Hukum harus selalu berkeadilan agar menciptakan sebuah tatanan yang stabil dalam kehidupan masyarakat. Hal itu menjadi komitmen kami,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia berharap silaturahmi dengan Kejaksaan Agung RI ini tidak berhenti pada audiensi semata, melainkan melahirkan langkah konkret yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Ya, semoga hal-hal baik lahir dari pertemuan ini. Khususnya penegakan hukum di Kudus agar lebih transparan dan berkeadilan untuk semuanya,” pungkasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil