KUDUS, Beritajateng.id – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menerima penghargaan “Pelayanan Prima” dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) atas keberhasilan Kabupaten Kudus sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan kinerja terbaik.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah 2025–2029 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin, 5 Mei 2025.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati. Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh jajaran Pemkab Kudus,” ujar Bupati Sam’ani.
Capaian prestisius ini, kata dia, didasarkan pada penilaian terhadap tiga instansi layanan publik di Kudus, yakni RSUD dr. Loekmonohadi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial P3AP2KB.
Ketiganya dinilai berhasil menyuguhkan layanan yang cepat, tepat, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Satria Agus Himawan, menegaskan bahwa penghargaan ini tidak membuat pihaknya berpuas diri.
“Kami justru semakin termotivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, Musrenbang RPJMD ini turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Wakil Gubernur Ahmad Taj Yasin, jajaran Forkopimda Jawa Tengah, Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Staf Khusus Menpan-RB, serta seluruh Bupati dan Wakil Bupati se-Jawa Tengah. (Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Beritajateng.id)