Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Kudus Upayakan Pekerja Rentan di Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sekar Sari by Sekar Sari
28 Mei 2025
in Kudus
Kudus Upayakan Pekerja Rentan di Desa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana. (Nisa Hafizhotus S/Beritajateng.id)

795
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus berupaya agar para pekerja rentan bisa terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan melalui pemanfaatan APBDesa di masing-masing desa.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinas PMD Kabupaten Kudus telah mengadakan Rakor bersama BPJS Ketenagakerjaan terkait program asuransi ketenagakerjaan bagi pekerja rentan menggunakan APBDesa di aula dinas setempat, Selasa, 27 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti perwakilan sembilan kecamatan dan pendamping desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famny Dwi Arfana menyampaikan, Pemkab Kudus telah memiliki program pemberian BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui APBD. 

Kemudian, agar semakin banyak pekerja rentan yang bisa menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut, setiap desa juga menganggarkan program yang sama melalui APBDes masing-masing.

Konten Terkait

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

14 Agustus 2025
Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

13 Agustus 2025

“Program pemberian Jaminan Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kudus ini memang sudah terealisasi secara bertahap. Harapannya dengan dianggarkan juga melalui APBDes bisa semakin banyak masyarakat yang terbantu,” ujarnya.

Ia mengatakan, pekerja rentan yang menerima Program Jaminan Ketenagakerjaan melalui APBDes ini nantinya akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Famny menjelaskan, pekerja rentan yang menjadi sasaran program ini yakni merupakan warga yang memiliki pekerjaan tidak tetap dan  penghasilannya tidak menentu. Kemudian, pekerja tersebut terdata dalam P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) serta berusia maksimal 65 tahun.

Pihaknya menyebut, setiap desa wajib menganggarkan program ini minimal untuk 10 orang pekerja rentan penerima manfaat.

Jurnalis: Nisa Hafizhotus S
Editor: Sekar S

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudusberita kudus terkiniBPJS Ketenagakerjaankudus
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menerima pohon buah sebagai ucapkan peringatan HUT RI ke-80. Pohon buah dari berbagai kalangan...

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar kegiatan Lomba Gerak Jalan bagi jajaran OPD dan masyarakat umum. Lomba gerak...

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menurunkan nominal tarif retribusi bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus mulai...

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir tahun 2025. ...

Next Post
Hadiri Sedekah Bumi Desa Sinangohprendeng, Bupati Fadia Bantu 10 Titik PJU

Hadiri Sedekah Bumi Desa Sinangohprendeng, Bupati Fadia Bantu 10 Titik PJU

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

UMK Gandeng MUI Sepakat Tangkal Radikalisme

UMK Gandeng MUI Sepakat Tangkal Radikalisme

8 Oktober 2022
Bupati Rembang Serahkan SK ke 1.216 PPPK Lebih Awal

Bupati Rembang Serahkan SK ke 1.216 PPPK Lebih Awal

1 Juli 2025
Terlihat kapal-kapal besar masih berlabuh di Pelabuhan Juwana, Kabupaten Pati memutuskan tidak melaut. (Ika Tamara Dewi/Koran Lingkar)

Harga Solar Capai Rp 17 Ribu Per Liter, Nelayan Juwana Pati Mogok Melaut

8 Juli 2022
Gelar Sekolah Antikorupsi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gandeng 7.810 Kades

Gelar Sekolah Antikorupsi, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Gandeng 7.810 Kades

27 April 2025
Satu Kades Teregister Melanggar Netralitas, Bawaslu Kendal Masih Dalami Tiga Lainnya

Satu Kades Teregister Melanggar Netralitas, Bawaslu Kendal Masih Dalami Tiga Lainnya

7 Oktober 2024
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id