SEMARANG, Beritajateng.id –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan, bahwa pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Jawa Tengah yakni Andika Perkasa – Hendrar Prihadi dan Ahmad Lutfhi – Taj Yasin lolos pemeriksaan kesehatan.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Jawa Tengah KPU Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Kantor KPU Jawa Tengah Jalan veteran 1A Kota Semarang pada Kamis 5 September 2024.
Handi menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan pada 29 Agustus 2024, dan KPU menerima hasilnya pada 2 September 2024.
“Pemeriksaan ini mencakup 18 item pemeriksaan fisik, kesehatan jiwa secara menyeluruh, serta bebas dari narkotika dan psikotropika. Proses tersebut melibatkan tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa keempat bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan fit oleh tim pemeriksa dari RSUP dr. Kariadi, Semarang. Dengan demikian, mereka dinyatakan mampu menjalankan tugas sebagai gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah.
Setelah menerima hasil pemeriksaan kesehatan, KPU melanjutkan ke tahap pemeriksaan dokumen administratif. Penelitian administratif ini, berlangsung hingga 4 September, meliputi penilaian terhadap 16 item wajib serta 19 item dokumen khusus.
“Dokumen khusus ini termasuk persyaratan khusus bagi calon tertentu, seperti anggota DPD dan Polri, yang membutuhkan dokumen tambahan,” jelas Handi.
Verifikasi kewarganegaraan, usia, dan keabsahan dokumen juga dilakukan, dan dinyatakan bahwa keempat calon memenuhi syarat.
Namun, hasil penelitian dokumen administrasi menunjukkan bahwa beberapa dokumen dari bakal calon belum memenuhi syarat. Lima dokumen dari Ahmad Luthfi, enam dokumen dari Taj Yasin, 13 dokumen dari Andika Perkasa, dan empat dokumen dari Hendrar Prihadi masih perlu perbaikan.
“Dengan demikian, dua pasangan calon belum memenuhi syarat dan kami telah menyampaikan berita acara kepada tim pasangan calon terkait,” ujar Handi.
KPU memberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen dari 6 hingga 8 September, dan penelitian perbaikan akan dilakukan pada 6 hingga 14 September. Hasil dari penelitian perbaikan tersebut akan diumumkan pada 13-14 September.
Penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September, sementara pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024. KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan atas dokumen syarat calon pada 13-14 September, dengan tanggapan akan diterima hingga 15-18 September 2024. (Lingkar Network |Rizky Syahrul Al-Fath – Beritajateng.id)