Minggu, September 28, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

Utia Afidah by Utia Afidah
12 Agustus 2025
in Kudus, Politik
Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. (Lingkar Network/Beritajateng.id) 

789
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir tahun 2025. 

Penghapusan denda PBB ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI ke-80 sekaligus Hari Jadi Kabupaten Kudus ke-476. 

“Kami sepakat, dengan diskresi yang kami miliki untuk menghapus seluruh denda PBB sampai akhir tahun depan. Bahkan, tunggakan denda dari beberapa tahun ke belakang juga akan kami hapus,” kata Bupati Sam’ani Intakoris, Selasa, 12 Agustus 2025. 

Meski demikian, Bupati Sam’ani menegaskan bahwa kebijakan penghapusan PBB ini hanya berlaku untuk denda.

Konten Terkait

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

26 September 2025
AMPB Akan Laporkan Gerindra Pati Buntut Tak Jadi Copot Irianto dari Pansus

AMPB Akan Laporkan Gerindra Pati Buntut Tak Jadi Copot Irianto dari Pansus

26 September 2025

“Pokok pajaknya tetap harus dibayar. Yang kami hapus hanyalah dendanya,” tegasnya.

Langkah ini menurutnya menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih lesu. 

Ia mengungkap, sejumlah paguyuban pedagang pasar sebelumnya juga menyampaikan keluhan terkait daya beli yang menurun, sehingga pemerintah memutuskan memberikan stimulus keringanan pajak dan retribusi.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kebijakan penghapusan denda PBB ini, pengajuan harus dilakukan melalui prosedur resmi. 

Wajib pajak diimbau untuk menyampaikan permohonan tertulis ke pemerintah daerah dengan tembusan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).

“Prosesnya kami buat mudah, asalkan ada pengajuan resmi. Kami ingin semua pihak yang memang berhak mendapatkan keringanan ini bisa memanfaatkannya,” jelasnya.

Kebijakan penghapusan denda PBB ini, kata dia, diharapkan mampu mendorong kepatuhan pajak sekaligus mempercepat penerimaan daerah dari sektor pajak.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami ingin masyarakat lebih semangat membayar pajak tanpa terbebani denda,” ujarnya.

Ia menambahkan, momentum peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kudus tahun ini diisi dengan kegiatan sederhana namun bermakna. 

“Mari kita isi kemerdekaan ini dengan belajar terus, bekerja maksimal, dan berkarya untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, kebijakan penghapusan denda PBB ini disambut positif oleh warga. Nila, warga Bulung Cangkring, Kecamatan Mejobo, mengaku kebijakan penghapusan denda PBB tersebut sangat membantu.

“Ini bagus sekali, apalagi bagi warga yang menunggak karena terkendala ekonomi. Kalau dendanya dihapus, orang jadi lebih ringan untuk melunasi pokok pajaknya,” ujarnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Utia Lil

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniPBB
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

128 Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri di Kudus Kosong

by Utia Afidah
26 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Sebanyak 128 sekolah negeri dari jenjang SD maupun SMP di Kabupaten Kudus tidak memiliki kepala sekolah (kepsek)...

Perguruan Tinggi di Kudus Akan Dilibatkan di Proses Verval Guru Swasta Penerima TKGS

Perguruan Tinggi di Kudus Akan Dilibatkan di Proses Verval Guru Swasta Penerima TKGS

by Utia Afidah
25 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) akan melibatkan perguruan tinggi dalam proses...

Tinjau Dapur SPPG, Wabup Kudus Temukan Banyak Lalat

Tinjau Dapur SPPG, Wabup Kudus Temukan Banyak Lalat

by Utia Afidah
24 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Wakil Bupati Bellinda Birton menemukan ada banyak lalat di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, banyaknya...

Motif Kasus Penusukan di Kudus Terungkap, Anak Pelaku Diduga Diludahi Korban

Motif Kasus Penusukan di Kudus Terungkap, Anak Pelaku Diduga Diludahi Korban

by Utia Afidah
24 September 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Polres Kudus mengungkap pelaku kasus penusukan yang menyebabkan dua korban kakak beradik yakni DY (29) dan DM...

Next Post
JMSI Batang Tuntut Pemerintah Ambil Langkah Dukung Jurnalis di Medan Konflik

JMSI Batang Tuntut Pemerintah Ambil Langkah Dukung Jurnalis di Medan Konflik

BERITA UTAMA

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium
Rembang

Kasus Pelajar Keracunan Massal di Rembang, Wabup: Tunggu Hasil Laboratorium

by Utia Afidah
25 September 2025
0

REMBANG, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendalami kasus keracunan massal yang menimpa sebanyak 173 pelajar SMPN 1 Kragan pada...

Read moreDetails
Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Ratusan Siswa di Rembang Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

24 September 2025
Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

Hujan Disertai Angin Melanda Kasimpar Pekalongan, Sejumlah Bangunan Rusak

24 September 2025
Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

Gerindra Pati Tak Jadi Teruskan Surat Pencopotan Sudewo ke DPD

23 September 2025
PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

PDIP Tunjuk Sudi Rustanto Gantikan Joko Wahyudi Jadi Anggota Pansus DPRD Pati

22 September 2025

Post Terpopuler

  • Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    Guru Swasta di Kudus Berpotensi Kehilangan TKGS Akibat Perbup 27/2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Krisis Tenaga Pendidik di Kabupaten Semarang, Begini Tanggapan Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 8 Jabatan Kosong, Pemkab Jepara Segera Adakan Seleksi Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Semarang Kaji Penggunaan Bus Listrik untuk Atasi Polusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Setyo Hadi Siap Bangun Sekolah Rakyat di Grobogan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

3 Tenaga Non-ASN Ini Tetap Bisa Kerja di Kudus Usai Terancam Dipecat Akibat PPPK

3 Tenaga Non-ASN Ini Tetap Bisa Kerja di Kudus Usai Terancam Dipecat Akibat PPPK

16 Maret 2025
Korban Jiwa Jatuhnya Lift Crane Proyek di Blora Bertambah Jadi 5 Orang Hari Ini

Korban Jiwa Jatuhnya Lift Crane Proyek di Blora Bertambah Jadi 5 Orang Hari Ini

9 Maret 2025
Anggota DPRD Rembang Imron Wakafkan Gaji untuk Kesejahteraan Rakyat

Anggota DPRD Rembang Imron Wakafkan Gaji untuk Kesejahteraan Rakyat

13 Desember 2024
Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi. (Istimewa)

Mendag Tunjuk Veri Anggrijono Gantikan Dirjen Indrasari yang Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

21 April 2022
Hari Ini Paripurna Interpelasi DPRD Salatiga, Pedagang Pasar Pagi Ikut Hadir

Hari Ini Paripurna Interpelasi DPRD Salatiga, Pedagang Pasar Pagi Ikut Hadir

19 Mei 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id