KUDUS, Beritajateng.id – Seluruh petani di Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu sepakat untuk tidak lagi menggunakan jebakan listrik untuk membasmi hama tikus di area persawahan.
Kesepakatan tersebut diambil dalam musyawarah desa yang digelar Pemerintah Desa Gamong di Aula Balai Desa pada Sabtu malam, 13 September 2025. Agenda ini dihadiri Kepala Desa Gamong Nuryanto, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Kapolsek Kaliwungu AKP Deni Dwi Noviandi, Bhabinkamtibmas, Ketua Gapoktan Tambah Rejeki, para ketua kelompok tani, hingga perwakilan petani se-Desa Gamong.
Diketahui, sebelumnya jebakan listrik di area persawahan Desa Gamong membuat seorang pemuda berinisial EDR (18) meninggal akibat diduga tersengat jebakan tersebut pada Jumat, 12 September 2025.
Selain itu, insiden serupa juga terjadi di Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu yang menimpa seorang lansia berinisial N (68). N ditemukan pada 8 September 2025 di area persawahan dan diduga meninggal akibat tersengat jebakan listrik tikus.
Menanggapi insiden tersebut, para petani di Desa Gamong berkomitmen mencabut seluruh jaringan kabel yang masih terpasang di sawah masing-masing mulai Minggu, 14 September 2025.
Kepala Desa Gamong, Nuryanto menyampaikan duka mendalam atas insiden maut yang terjadi.
“Kami berharap ini menjadi yang pertama dan terakhir, tidak hanya di Gamong, tapi juga di wilayah Kudus. Keselamatan manusia jauh lebih penting dibanding hasil panen,” tegasnya.
Pemkab Kudus Larang Petani Pakai Jebakan Listrik Tikus Usai 2 Warga Tewas Tersengat
Kronologi Mahasiswa Kudus Tewas Tersengat Jebakan Tikus di Area Sawah
Kapolsek Kaliwungu, AKP Deni Dwi Noviandi mengingatkan adanya konsekuensi hukum apabila praktik berbahaya ini kembali ditemukan.
“Kami mendorong petani mencari alternatif yang aman dan tidak melanggar hukum dalam mengendalikan hama tikus. Jangan sampai sawah jadi tempat yang mengancam nyawa,” pesannya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Tia