Pita Kejut Dipasang di Sejumlah Lokasi Rawan Kecelakaan di Kudus

Kudus 22

Polres Kudus bersama Balai Jalan Nasional PPK 3.2 saat memasang pita kejut di wilayah setempat, belum lama ini. (Lingkar Network/Beritajateng.id)

KUDUS, Beritajateng.id – Rumble strip atau pita kejut dipasang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kudus yang dinilai rawan kecelakaan. Pemasangan tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas.

Pita kejut tersebut dipasang di Jalur Lingkar Timur Proliman Tanjung, Jalan Kudus–Pati Desa Sumber Tenggeles, depan Mapolres Kudus, serta depan Taman Bumi Wangi Kecamatan Jekulo.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kasatlantas, AKP Royke Noldy Darean menegaskan bahwa upaya yang dilakukan bersama Balai Jalan Nasional PPK 3.2 ini bukan sekadar pekerjaan fisik, melainkan langkah nyata untuk menjaga keselamatan masyarakat saat berlalu lintas.

“Pita kejut ini dipasang agar pengemudi mendapat tanda peringatan untuk mengurangi kecepatan, lebih waspada, dan tidak kehilangan konsentrasi, terutama bagi yang lelah atau mengantuk,” kata AKP Royke, Sabtu, 28 September 2025.

Dengan pemasangan pita kejut, ia berharap risiko kecelakaan bisa ditekan dan tercipta situasi Kamseltibcar di Kabupaten Kudus. 

Menurutnya, selain berfungsi sebagai pengingat adanya black spot atau titik rawan kecelakaan, pita kejut mampu mengubah perilaku berkendara masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan.

Pihaknya pun berkomitmen terus berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menghadirkan kondisi jalan yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Jurnalis: *Red
Editor: Tia

Exit mobile version