Jumat, Agustus 15, 2025
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
    • Lingkar Jateng
    • Kabar Hari Ini
    • Lingkar.news
beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
  • Home
  • Hot News
  • Politik
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • artikel
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Beritajateng.id
No Result
View All Result

Takaran Isi MinyaKita Kemasan Botol di Kudus Tak Sesuai, Hanya 800 Ml

Utia Afidah by Utia Afidah
10 Maret 2025
in Kudus, Hot News
Takaran Isi MinyaKita Kemasan Botol di Kudus Tak Sesuai,  Hanya 800 Ml

Proses uji tera MinyaKita yang dilakukan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Senin (10/3). (Nisa Hafizhotus Syarifa/Beritajateng.id)

792
VIEWS
WhatsAppShare on FacebookShare on Twitter

KUDUS, Beritajateng.id – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus menemukan MinyaKita yang isinya tidak sesuai dengan takaran yang seharusnya beredar di pasaran. Temuan ini berdasarkan hasil sampel uji tera MinyaKita yang diambil dari Pasar Bitingan pada Senin, 10 Maret 2025.

Kasi Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Atok Darmo Broto menyampaikan, pihaknya melakukan uji tera terhadap 20 kemasan MinyaKita dari Pasar Bitingan.

“Berdasarkan hasil uji tera, rata-rata MinyaKita dari kemasan botol tersebut hanya berisi 800 mili liter (ml),” ucapnya.

Padahal, kata dia, MinyaKita tersebut beredar di pasaran dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng ukuran 1 liter yakni Rp 15.700.

Konten Terkait

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

14 Agustus 2025
Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

13 Agustus 2025

“Akan tetapi, dari hasil temuan ini, pada kemasan MinyaKita tersebut memang tidak ditulis berapa takaran isinya,” imbuhnya.

Atok mengatakan, produsen MinyaKita yang beredar ini berasal dari Koperasi UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN) di Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo.

Sementara itu, Plt Sekdin Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Imam Prayitno mengatakan pihaknya akan melaporkan temuan ini kepada Kementerian Perdagangan dan Direktorat Metrologi. 

Selain itu, pihaknya akan melakukan konfirmasi ke Kementerian Perdagangan terkait izin resmi produsen yang membuat MinyaKita tersebut. Pasalnya, untuk memproduksi MinyaKita di pasaran harus ada izin resmi terlebih dahulu.

“Kami akan laporkan karena adanya dugaan bahwa satu botol MinyaKita kurang dari 1 liter dengan HET Rp 15.700,” ungkapnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Beritajateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Beritajateng.id
Tags: Berita Kudus Hari Iniberita kudus terkiniminyakita
Utia Afidah

Utia Afidah

Berita Terkait

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

Jelang HUT RI, Kudus Terima Ucapan Pohon Buah, Bupati: Tak Ada Karangan Bunga

by Utia Afidah
14 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menerima pohon buah sebagai ucapkan peringatan HUT RI ke-80. Pohon buah dari berbagai kalangan...

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

Bupati-Wabup Kudus Ikut Lomba Gerak Jalan Bersama Warga di GOR Bung Karno

by Utia Afidah
13 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menggelar kegiatan Lomba Gerak Jalan bagi jajaran OPD dan masyarakat umum. Lomba gerak...

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

Pemkab Kudus Turunkan Tarif Retribusi bagi Pedagang di Pasar Tradisional

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten Kudus menurunkan nominal tarif retribusi bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kudus mulai...

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

Pemkab Kudus Hapus Denda PBB Hingga Akhir Tahun 2025

by Utia Afidah
12 Agustus 2025
0

KUDUS, Beritajateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengumumkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir tahun 2025. ...

Next Post
Wacana Cepu Raya, DPMPTSP Blora Harap Kawasan Ekonomi Khusus Turut Dibangun

Wacana Cepu Raya, DPMPTSP Blora Harap Kawasan Ekonomi Khusus Turut Dibangun

BERITA UTAMA

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam
Blora

Hindari Rebutan Penerima MBG di Blora, BGN Akan Bentuk Korcam

by Utia Afidah
11 Agustus 2025
0

BLORA, Beritajateng.id - Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat koordinator kecamatan (Korcam) guna mengantisipasi rebutan penerima manfaat pada program makan...

Read moreDetails
Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

Blora Ajukan Perbaikan Jalan Senilai Rp 113 Miliar Lewat Program IJD 2025

10 Agustus 2025
Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

Pati Kembali Terapkan Kebijakan 6 Hari Sekolah Mulai 11 Agustus

8 Agustus 2025
Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

Petani Tembakau di Kendal Ungkap Kualitas Kurang Bagus Akibat Cuaca

8 Agustus 2025
Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

7 Agustus 2025

Post Terpopuler

  • PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    PAUD An Nawa Blora Boyong Dua Juara Sekaligus Pada Lomba Mendongeng di Event Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan Jumat Berkah & Prestasi di Pramuka Warnai Semarak HUT RI di SMPN 1 Rembang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah RT Tolak Dana Operasional Rp 25 Juta, Ini Respon Walkot Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kendal Salurkan Bantuan Tempat Sampah ke 40 Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Isu PBB Naik 400 Persen, Bupati Semarang Persilahkan Warga Ajukan Keringanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Mungkin anda suka

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

Tinggal 9 Bulan di Grobogan, WNA Hong Kong Diamankan

25 Juni 2025
Usai Dilantik 20 Februari Nanti, Sudewo-Chandra Bakal Ikut Retreat di Magelang

Usai Dilantik 20 Februari Nanti, Sudewo-Chandra Bakal Ikut Retreat di Magelang

13 Februari 2025
LPG 3 Kg di Kudus Dipastikan Aman, Pasokan Per Hari Capai 33.502 Tabung Gas

LPG 3 Kg di Kudus Dipastikan Aman, Pasokan Per Hari Capai 33.502 Tabung Gas

18 Februari 2025
Tak Ada Peminat, 7 Lokasi Parkir di Kudus Akan Dilelang Lagi

Tak Ada Peminat, 7 Lokasi Parkir di Kudus Akan Dilelang Lagi

15 Juni 2025
Wabup Ingin Kongres Perempuan Diadakan di Rembang Karena Punya Nilai Historis

Wabup Ingin Kongres Perempuan Diadakan di Rembang Karena Punya Nilai Historis

22 April 2025
Load More
BeritaJateng.id

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info semarangan, info pantura, info solo raya, info kedu, info pekalongan dan info banyumasan hari ini

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Box Redaksi
  • Disclaimer
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2021 Beritajateng.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • artikel
  • Box Redaksi

© 2021 Beritajateng.id