KUDUS, Beritajateng.id – Wakil Bupati (Wabup) Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bitingan Kudus pada Sabtu, 10 Mei 2025. Bellinda mengatakan bahwa dalam sidak ini pihaknya melakukan pemantauan menyeluruh terhadap kondisi pasar.
Saat melakukan sidak, ialah mendapat keluhan terkait jam operasional pedagang di lantai bawah. Selain itu, kondisi pasar yang dinilai timpang antara lantai atas dan bawah juga dikeluhkan para pembeli dan sejumlah pedagang.
Pedagang Pasar Bitingan di lantai atas merasa sepi karena pembeli lebih banyak memilih membeli di lantai bawah. Oleh karena itu, Bellinda menyebut akan memberlakukan jam operasional bagi pedagang di lantai bawah pasar tersebut.
“Kita temukan solusinya nanti. Dulu pemberlakuan jam operasional itu pernah kita terapkan dan efektif, tapi belakangan tidak berlaku lagi. Maka ini akan saya berlakukan lagi, supaya atas dan bawah sama-sama ramai,” ujarnya.
Untuk meratakan aktivitas perdagangan, Bellinda menyebut pedagang di lantai bawah akan diatur jam operasionalnya, dengan ketentuan waktu jualan maksimal sampai pukul 07.00 WIB. Pasalnya, para pedagang biasanya berjualan mulai dari dini hari
“Supaya pengunjung bisa naik juga ke atas. Biar sama-sama rame, atas bawah bisa jalan semua,” jelasnya.
Selain itu, ia mendapat keluhan dari para juru parkir yang masih dikenai iuran sebesar Rp120.000 per bulan. Jumlah ini diketahui sama seperti sebelum pengelolaan pasar diambil alih oleh dinas terkait.
“Tadi saya tanyakan, iurannya masih Rp120.000. Tapi saya belum tahu apakah itu sesuai peraturan atau tidak, Kita akan kaji ulang. Kalau memang memberatkan dan tidak sesuai, ya kita evaluasi,” ungkapnya.
Dalam sidak itu, Bellinda juga memantau stabilitas harga kebutuhan pokok di Pasar Bitingan. Menurutnya, harga kebutuhan pokok di pasar tersebut masih stabil dan terjangkau.
“Pantauan harga sejauh ini masih stabil, masih terjangkau oleh masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mencarikan solusi yang adil bagi seluruh pedagang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santoso menambahkan bahwa selama ini masyarakat mengira Pasar Bitingan hanya mencakup area sepanjang jalan, padahal terdapat bangunan pasar utama yang justru perlu dihidupkan kembali.
“Kita akan sosialisasikan bahwa pasar itu bukan cuma yang di jalan, tapi juga gedung utama. Ini akan kita maksimalkan,” ujarnya.
Untuk beberapa kerusakan fisik pasar, Andi menyebutkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan anggaran dan hanya tinggal menunggu proses hukum rampung.
“Beberapa kondisi memang belum bisa kita perbaiki sekarang karena nunggu inkrah. Tapi anggaran sudah disiapkan. Begitu bisa, langsung kita perbaiki,” terangnya.
Terkait teknis pemberlakuan jam operasional baru, kata Andi, pemerintah memberi waktu satu minggu ke depan agar para pedagang dapat menyesuaikan.
“Kita kasih waktu seminggu dulu. Harus ada masa transisi. Nggak bisa langsung besok. Nanti kita sosialisasikan dan perbaiki pelan-pelan,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Utia Lil